Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Tips Membeli Rumah Subsidi yang Berkualitas

Reporter

image-gnews
Warga menunjukan aplikasi BTN Properti, yang mempermudah warga membayar dan mensimulasi cicilan KPR Bank BTN, di komplek perumahan subsidi Bank BTN di Parung, Bogor, Jawa Barat, 7 Februari 2023. Dukungan pemerintah kepada BTN dalam right issue penambahan modal Rp 2,48 triliun diharapkan memudahkan MBR (masyakarat berpenghasilan rendah) memiliki rumah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi. TEMPO/Jati Mahatmaji
Warga menunjukan aplikasi BTN Properti, yang mempermudah warga membayar dan mensimulasi cicilan KPR Bank BTN, di komplek perumahan subsidi Bank BTN di Parung, Bogor, Jawa Barat, 7 Februari 2023. Dukungan pemerintah kepada BTN dalam right issue penambahan modal Rp 2,48 triliun diharapkan memudahkan MBR (masyakarat berpenghasilan rendah) memiliki rumah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi. TEMPO/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah telah menanggung biaya KPR rumah subsidi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk itu, berbondong-bondong untuk mendapatkan subsidi rumah tersebut patut untuk Anda lakukan jika memenuhi syarat. Salah satu syaratnya, yaitu belum pernah menerima bantuan sosial apapun dan Anda memiliki gaji di bawah Rp 4.000.000. Hunian rumah KPR subsidi memudahkan Anda dari cekikan kredit karena pemerintah menerapkan bunga yang tetap di setiap bulannya. Namun, meski rumah KPR subsidi sudah mendapat perlindungan dari pemerintah, Anda perlu jeli dan kaya ilmu dalam proses mendapatkan impian rumah subsidi. Berikut 7 tips yang harus Anda ketahui:

  1. Perhatikan dengan Cermat Lokasi Perumahan 

Lokasi perumahan KPR subsidi mayoritas dibangun pada daerah Bekasi, Tangerang, dan Bogor karena harga tanah di Jakarta mayoritas mahal. Perumahan KPR subsidi juga biasanya dibangun pada daerah urban padat penduduk sehingga Anda mudah mengakses fasilitas berbagai transportasi umum dan akses hiburan alam yang menyegarkan. Kemudian, pada daerah urban biaya hidup sehari-hari dianggap murah dengan tingkat sosialisasi yang tinggi. Lihatlah juga geografis daerah tempat rumah KPR Anda dibangun melalui browsing internet maupun pengalaman seseorang.

  1. Lihat Kondisi Fisik Bangunan 

Melihat kondisi fisik bangunan rumah KPR subsidi membuat Anda paham tentang kekokohan bangunan, besarnya ruangan untuk memuat barang, dan dekorasi rumah Anda. Dengan demikian, jangan sungkan untuk berkunjung ke contoh rumah-rumah KPR subsidi yang telah dibangun oleh developer. Anda juga bisa bertanya-tanya kepada penghuni rumah KPR subsidi di area tersebut. Jangan hanya mengandalkan brosur promosi!

  1. Memiliki Akses yang Mudah 

Kemudahan akses area KPR subsidi yang hendak Anda beli perlu mendukung agar Anda tidak kesulitan melakukan perjalanan. Utamanya untuk mendapatkan kebutuhan pokok, sarana pendidikan, dekat dengan keramaian penduduk lain untuk kebutuhan sosial, serta terdapat rumah ibadah. Kemudahan akses juga akan mempengaruhi biaya pengeluaran untuk bensin, tenaga, juga pikiran Anda agar tidak pusing mencari-cari tempat yang menyediakan layanan tersebut.

  1. Mengetahui Perbedaan antara Rumah Subsidi dan Konvensional 

Developer yang sudah andal dapat membaca situasi Anda di mana saat itu tengah tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang rumah subsidi dan konvensional. Nah, untuk menghindari kekurangan dari pihak developer KPR ini Anda harus mempelajari dulu tentang KPR dan tahu bedanya dengan rumah konvensional. Secara singkat, rumah KPR subsidi adalah rumah yang disediakan oleh pemerintah bekerja sama dengan berbagai developer swasta untuk menyediakan properti dalam bentuk rumah yang sudah jadi. KPR subsidi juga hanya untuk kalangan orang di bawah gaji 4 juta per bulan sehingga harga per unit KPR relatif sangat murah, tetapi kualitasnya harus dijamin bagus.

  1. Cari Tahu Rekam Jejak Developer 

Developer yang diajak bekerjasama oleh pemerintah belum tentu termasuk developer dengan rekam jejak kerja yang bagus. Salah satu alasannya karena mereka dikejar waktu membangun per unit KPR sehingga kemungkinan ada kecacatan dalam pembangunan. Untuk itu, Anda perlu selektif memilih developer KPR subsidi. Periksalah legalitas tanah, garansi, masalah DP harus disetujui terlebih dahulu oleh Bank KPR, serta Anda dapat mengikuti pameran properti dari developer.

  1. Melakukan Pengecekan Berkala Saat Rumah Sedang Dibangun 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumah KPR subsidi yang kokoh impian Anda harus menjadi kenyataan. Untuk itu, tanyakan detail tentang rumah KPR yang akan dibangun oleh developer, fasilitasnya, dan segala spesifikasi lain. Terutama, pastikan tentang listrik, sumber air, pembuangan sampah juga jamban, dan lainnya. Jika Anda menyepakati perjanjian, pantau pembangunan rumah secara teknis. Hal-hal yang melenceng dari perjanjian yang sudah Anda pelajari dapat dituntut secara hukum.

  1. Perhatikan Metode Pembayaran

Metode pembayaran yang ditawarkan mungkin bervariasi. Dengan demikian, Anda perlu melakukan metode pembayaran sesuai keadaan Anda. Namun, rumah KPR subsidi pada umumnya menggunakan metode pembayaran seperti KPR FLPP (Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

Pilihan editor: 5 Keuntungan Beli Rumah KPR Subsidi

ALFI MUNA SYARIFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Soal Rumah Prajurit TNI, Begini Cara Mengajukan KPR Subsidi untuk Anggota TNI

10 Januari 2024

Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Anies Baswedan Soal Rumah Prajurit TNI, Begini Cara Mengajukan KPR Subsidi untuk Anggota TNI

Anies Baswedan persoalkan banyak prajurit yang belum punya rumah sendiri. Bagaimana anggota TNI bisa ajukan KPR rumah subsidi?


Syarat Pengajuan Rumah Subsidi dan Harga Terbarunya

20 September 2023

Rumah subsidi merupakan program pemerintah untuk masyarakat yang mencari rumah dengan harga terjangkau. Catat syarat dan harga terbarunya. Foto: Canva
Syarat Pengajuan Rumah Subsidi dan Harga Terbarunya

Rumah subsidi merupakan program pemerintah untuk masyarakat yang mencari rumah dengan harga terjangkau. Catat syarat dan harga terbarunya.


OD-SK Penuhi Janji Sediakan Rumah Murah Bagi ASN Sulut

22 Agustus 2023

OD-SK Penuhi Janji Sediakan Rumah Murah Bagi ASN Sulut

Pemerintah akan menyiapkan bus untuk antar-jemput para pegawai


Akad Massal KPR Bank BTN, Menteri BUMN Tinjau Rumah Subsidi

14 Agustus 2023

Akad Massal KPR Bank BTN, Menteri BUMN Tinjau Rumah Subsidi

Pelaksanaan Akad Massal KPR merupakan komitmen Bank BTN dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah


Menteri PUPR Targetkan Aturan Harga Baru Rumah Subsidi Terbit Tahun Ini

30 Juni 2023

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, saat meresmikan Jembatan Kretek 2 di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat, 2 Juni 2023. Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2 yang menghubungkan kawasan wisata di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan dirancang mampu menahan gempa. BPMI Setpres
Menteri PUPR Targetkan Aturan Harga Baru Rumah Subsidi Terbit Tahun Ini

Basuki Hadimuljono mengungkapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR mengenai harga baru rumah subsidi dalam proses penyusunan.


Terkini: KKP Klaim Hentikan Penambangan Pasir Laut, Kaisar Jepang Kaget Saat di Yogyakarta

22 Juni 2023

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Terkini: KKP Klaim Hentikan Penambangan Pasir Laut, Kaisar Jepang Kaget Saat di Yogyakarta

Terkini: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) klaim sudah hentikan tambang pasir laut di Pulau Rupat, Kaisar Jepang kaget saat berkunjung ke Jogja


Mengenal Rumah Subsidi Bebas Pajak serta Kriteria yang Diberlakukan

22 Juni 2023

Pekerja tengah mengecek meteran listrik proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Rumah Subsidi Bebas Pajak serta Kriteria yang Diberlakukan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan baru tentang rumah subsidi bebas pajak. Ini kriterianya.


Terpopuler: Gubernur NTB Minta Pengelolaan Sirkuit Mandalika, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pembebasan PPN Rumah Subsidi

18 Juni 2023

Persiapan start Race 1 World Supersport (WorldSSP) di Sirkuit Mandalika, Sabtu, 12 November 2022. TEMPO/Dicky Kurniawan
Terpopuler: Gubernur NTB Minta Pengelolaan Sirkuit Mandalika, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pembebasan PPN Rumah Subsidi

Terpopuler: Gubernur NTB mewacanakan pengambilalihan pengelolaan sirkuit Mandalika, Sri Mulyani terbitkan aturan pembebasan PPN rumah bersubsidi.


Mau Dapat Pembebasan PPN 11 Persen untuk Rumah Subsidi? Simak 5 Syaratnya

17 Juni 2023

Foto udara pembangunan rumah subsidi di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 26 Mei 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan bantuan insentif prasarana, sarana dan utilitas (PSU) meringankan pengembang perumahan dalam membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Mau Dapat Pembebasan PPN 11 Persen untuk Rumah Subsidi? Simak 5 Syaratnya

Pemerintah menjamin kelayakan hunian umum/ tapak dan rumah susun yang diberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pembebasan PPN Rumah Subsidi, Ini Rinciannya

17 Juni 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pembebasan PPN Rumah Subsidi, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan PMK 60/PMK.010/2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN.