Ada 9 Bab, Ini Poin-poin RUU PPRT yang Diajukan Pemerintah ke DPR

Senin, 15 Mei 2023 14:19 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah baru saja menggelar rapat final pengkajian Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan, ada 79 daftar inventarusasi masalah (DIM) baru yang dimasukkan dalam RUU tersebut.

"RUU PPRT ini adalah usul inisiatif DPR yang kemudian disampaikan kepada pemerintah. Pemerintah lalu membentuk tim dan melakukan pembahasan," kata Ida dalam konferensi pers di hotel Pullman, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Mei 2023.

Terdapat 367 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) UU PPRT yang telah diinisiasi oleh Pemerintah. Dari jumlah tersebut, 79 DIM merupakan substansi baru dan dirangkum dalam sembilan bab.

Bab pertama yang menjadi usulan pemerintah adalah ketentuan umum yang berisi kesepdprakatan, perjanjian kerja, perjanjian penempatan para pekerja rumah tangga.

Lalu dalam bab kedua berisi aturan asas dan tujuan. Ida menuturkan dalam poin ini, pemerintah mengusulkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Perlindungan tersebut berbentuk pencegahan segala bentuk kekerasan kepada pekerja rumah tangga.

Advertising
Advertising

Kemudian pada bab ketiga berisi perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan. Nantinya, kata Ida, perekrutan PRT dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, perekrutan secara langsung calon PRT yang dilakukan oleh Pemberi Kerja dan berdasarkan Kesepakatan. Kedua, perekrutan secara tidak langsung calon PRT yang dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Selanjutnya: Bab keempat menjelaskan tentang ...

<!--more-->

Bab keempat menjelaskan tentang hubungan kerja. Diatur pula isi perjanjian kerja, alamat tempat kerja, dan lingkungan kerja yang akan dimasuki para PRT. Lalu bab lima berisi tentang hak dan kewajiban pihak pekerja dan pemberi kerja.

Kemudian bab keenam meliputi peningkatan keterampilan dan keahlian pekerja rumah tangga. "Dan saya kira yang harus menjadi concern kita bersama adalah terkait dengan peningkatan keahlian dan keterampilan," ujarnya.

Selanjutnya, bab tujuh berisi tentang P3RT. Berikutnya bab delapan berisi pembinaan dan pengawasan, dan bab sembilan berisi tentang penyelesaian perselisihan.

"Sementara bab-bab berikutnya berisi ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup," ujar Ida.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan usulan pemerintah ini akan diserahkan kepada DPR RI hari ini atau besok. Dengan demikian, DPR bisa melakukan pembahasan lebih lanjut dan melakukan proses selanjutnya hingga pengesahan menjadi undang-undang.

Pilihan Editor: Produsen Adidas PHK Sepihak Ribuan Buruh, Menaker: Kami Akan Panggil, Jangan Sampai Hak-hak Tak Dipenuhi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

5 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

3 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya