Sri Mulyani Bakal Beri Tunjangan Daya Tahan Tubuh untuk ASN, Pengamat: Lebih Baik untuk Pengentasan Kemiskinan

Minggu, 14 Mei 2023 20:11 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tunjangan biaya makanan penambah daya tahan tubuh bagi ASN tidak tepat. Adapun, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Menurut Trubus, ada kebijakan lain yang mestinya menjadi prioritas. Misalnya, kebijakan pengentasan kemiskinan. "Ada kemiskinan yang harus ditangani. Karena sekarang Bank Dunia merekomendasikan Indonesia untuk menaikkan standar kemiskinan," kata Trubus kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Minggu, 14 Mei 2023.

Trubus menilai ASN sudah cukup sejahtera dan mampu memenuhi kebutuhan makanan penambah daya tahan tanpa dibantu pemerintah lagi. Sebab, sudah ada kompensasi-kompensasi yang mereka terima. "Ada tunjangan kinerja, gaji ke-13, dan sebagainya," tutur Trubus.

Karena itulah Trubus menilai masalah pengentasan kemiskinan lebih mendesak untuk diselesaikan. "Daripada ini (anggaran makan penambah daya tahan ASN). Meski, ya, kita tidak memungkiri pemerintah punya pertimbangan lain. Misal, agar ASN berkinerja lebih baik," bebernya.

Stafsus Sri Mulyani: Bukan Kebijakan Baru<!--more-->

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut bahwa kebijakan tersebut bukan kebijakan baru. "Pada tahun-tahun sebelumnya sudah ada anggaran tersebut. Kalau sdh lama, kenapa rame? Ya karena bacanya parsial dan nirkonteks. #utas," cuit Prastowo lewat akun Twitter @prastow pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan pada tahun anggaran 2013 atau sembilan tahun yang lalu, satuan anggaran tersebut tertuang pada Standar Biaya Umum melalui PMK Nomor 52/PMK.02/2014.

"Standar Biaya Umum ditetapkan utk Tahun Anggaran, disebut Standar Biaya Masukan (SBM). Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yg digunakan utk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yg dpt menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan," ujar Prastowo.

Satuan biaya tersebut diberikan kepada ASN yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud. "Tujuan SBM merupakan batas tertinggi, artinya besarannya tidak dapat dilampaui untuk menjaga efisiensi APBN. Ini justru untuk mengatur agar tidak ugal-ugalan. Ini pagu, bukan pengadaan sebagaimana saya bahas sebelumnya," katanya.

Sementara aturan mengenai pemberian biaya untuk makanan penunjang daya tahan tubuh atau multivitamin ada di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah / meningkatkan / mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," begitu yang tertera dalam beleid tersebut.

Pada lampirannya, terlihat biaya makanan penambah daya tahan tubuh berbeda-beda setiap provinsi, mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 25 ribu per orang per hari. Dengan menggunakan asumsi 22 hari kerja, maka biaya suplemen atau multivitamin per orang berkisar Rp 396 ribu - Rp 550 ribu per bulan.


RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

37 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

3 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

20 jam lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

1 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

2 hari lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

2 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

2 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya