216.660 Investor di Sekuritas Legal di Solo Raya Dipastikan Dapat Perlindungan Aset dari Indonesia SIPF

Minggu, 14 Mei 2023 08:29 WIB

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF), Narotama Aryanto memastikan investor yang saat ini terdaftar di sekuritas atau pasar modal anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) sekaligus Indonesia SIPF akan mendapatkan perlindungan aset.

Seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memberikan perlindungan dana bagi nasabah di perbankan, SIPF juga memiliki fungsi memberikan perlindungan aset kepada investor yang menanamkan dananya di bursa pasar modal atau sekuritas legal.

Narotama menjelaskan Indonesia SIPF melindungi aset efek yang tercatat dan terdaftar di KSEI dan dana pada kustodian dibukakan rekening dana nasabah pada bank atas nama pembeli. Yang dilindungi adalah jumlah lot atau jumlah kepemilikan sahamnya.

"Misalnya, saham, yang dilindungi adalah hilangnya saham, bukan nilainya. Contohnya, di industri perbankan, seorang nasabah punya dana Rp 10 juta di Bank X. Tiga tahun kemudian tetap Rp 10 juta. Namun nilainya berbeda. Meskipun sama-sama Rp 10 juta. Nah, yang dilindungi adalah uang sebesar Rp 10 juta. Bukan nilainya. Begitu pula dengan SIPF," tutur Narotama ketika berbincang dengan sejumlah wartawan di Kafe Keris Solo, Kamis petang, 11 Mei 2023.

Ia mencontohkan saham suatu emiten punya 100 lot, maka yang dilindungi adalah 100 lot dan bukan nilai dari 100 lot itu. Dalam hal ini SIPF melindungi risiko berkurangnya jumlah lot. Misalnya, 100 lot berkurang menjadi 90 lot.

Advertising
Advertising

"Selisih 10 lot itulah potensi risiko yang kami lindungi. Nah, berkaitan dengan jumlah investor di Solo dan sekitarnya yang lebih dari 200 ribu, itu adalah investor yang legal officially. Mereka membuka rekening di anggota bursa atau sekuritas," katanya.

Sehingga Narotama memastikan 216.665 investor di 22 sekuritas di Kota Solo Raya, kecuali di Klaten, yang tercatat di BEI KP Jawa Tengah 2 dan juga tercatat sebagai anggota Indonesia SIPF mendapat perlindungan atau bisa juga disebut anggota dana perlindungan pemodal (DPP). Untuk data itu dapat dicek di website resmi Indonesia SIPF bagian keanggotaan.

"Sekuritas di Indonesia cukup banyak, lebih dari 100 nama. Nah, jika sekuritas itu menjadi anggota kami, maka nasabah di sekuritas itu mendapatkan mekanisme perlindungan dana pemodal," katanya.

Selanjutnya: Risiko yang dilindungi Indonesia SIPF adalah...

<!--more-->

Risiko yang dilindungi Indonesia SIPF adalah risiko kehilangan aset pemodal. Bisa disebabkan potensi pemindahbukuan aset milik pemodal tanpa sepengetahuan pemodal oleh kustodian.

Kustodian adalah pihak yang mengadministrasi aset pemodal. Dengan kriteria pemodal yang dilindungi adalah, pemodal yang menitipkan asetnya dan memiliki rekening efek pada kustodian, pemodal memiliki sub rekening efek pada lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan pemodal yang memiliki nomor tinggal indentitas pemodal (SID).

"Sedangkan pemodal yang tidak dilindungi adalah pemodal yang terlibat atau menjadi penyebab aset pemodal hilang. Pemodal merupakan pemegang saham pengendali, direktur, komisaris, atau pejabat satu tingkat di bawah direktur kustodian. Pemodal merupakan afiliasi dari pihak-pihak di atas," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya perlindungan ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Namun tahun ini, mekanisme perlindungan kepada investor di pasar modal itu telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Perlindungan dana pemodal resmi menjadi menjadi ketentuan di undang-undang. Jadi makin firm dan aman bagi investor seluruh Indonesia, khususnya di Solo dan sekitarnya," katanya.

Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) KP Jawa Tengah 2, M. Wira Adibrata menambahkan dengan adanya perlindungan dari Indonesia SPIF ini tentunya akan dapat mengikis keragu-raguan masyarakat dalam menjadi investor di pasar modal.

Pilihan Editor: OJK Sebut Ada 115 Perusahaan Antre IPO, Nilai Terbesar Rp 135,31 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

1 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

2 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

3 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

6 hari lalu

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.

Baca Selengkapnya

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

6 hari lalu

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

7 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

9 hari lalu

Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

Selain terhadap nilai tukar rupiah, gejolak konflik ini juga berefek pada harga emas dan minyak dunia.

Baca Selengkapnya