PT Bukit Asam Siap Uji Coba PLTU Tanjung Lalai, Targetkan Beroperasi Lagi per September 2023

Kamis, 11 Mei 2023 16:29 WIB

PLTU Tanjung Lalang. Instagram/Bukitasamptba

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel-8 memasuki tahap uji coba operasi atau commissioning. PLTU yang juga dikenal dengan nama PLTU Tanjung Lalang ini dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang merupakan kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK).

Sebelum memasuki tahap operasional, pada 7 Mei 2023 penyaluran tegangan listrik (energize) untuk umpan tenaga listrik dari PLN (backfeeding power) dari jalur SUTET 275 kV Lumut Balai-Muara Enim ke PLTU Tanjung Lalang berhasil dilakukan, dilanjutkan uji komisioning seluruh mesin atau peralatan.

"Keberhasilan tahapan backfeeding ini sangat penting untuk melaksanakan proses uji kapasitas andal bersih (NDC Test) yang diupayakan dapat selesai pada Juli 2023 untuk pembangkit Unit Pertama," kata Direktur Utama Bukit Asam, Arsal Ismail, dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.

PLTU Sumsel-8 termasuk bagian dari program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW. Pembangkit ini menggunakan teknologi super critical yang efisien dan ramah lingkungan.

Selain itu, PLTU Sumsel-8 juga menerapkan teknologi Flue Gas Desulfurization (FGD) untuk menekan emisi gas buang. Teknologi FGD ini dapat mengurangi sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.

Advertising
Advertising

"PLTU diharapkan mencapai status Commercial Operation Date (COD) pada September 2023," ujar Arsal.

Nilai investasi proyek PLTU Sumsel-8 mencapai US$ 1,68 miliar. Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dan Coal Supply Agreement (CSA) untuk proyek PLTU berkapasitas 2x660 Megawatt (MW) ini telah ditandatangani PLN dan PTBA bersama HBAP.

Bila sudah beroperasi penuh, PLTU Tanjung Lalang bisa menyerap hasil produksi batu bara PTBA lebih dari 5 juta ton per tahun.

Bukit Asam sudah melakukan kegiatan menambang di Tambang Air Laya sejak 1923. Dalam kurun waktu 1923-1940, perusahaan ini sudah melakukan kegiatan pertambangan melalui sistem bawah tanah. PT Bukit Asam memegang status PT (Perseroan Terbatas) pada 1 Maret 1981. Berdasarkan laman resminya, ptba.co.id, hal itu bertujuan untuk meningkatkan pengembangan industri batu bara di Indonesia.

Pilihan Editor: Laba Bersih Rp 1,2 T, PT Bukit Asam: Volume Penjualan Batu Bara Naik 26 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

19 jam lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

2 hari lalu

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

Greenpeace mengkritik Pemerintah Indonesia yang masih menolerir proyek PLTU. Pemenuhan Paris Agreement 2015 masih jauh panggang dari api.

Baca Selengkapnya

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

3 hari lalu

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

4 hari lalu

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.

Baca Selengkapnya

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

5 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

6 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

7 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

11 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

11 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

11 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya