Kasus PHK Massal Buruh Produsen Adidas, Kemenaker Minta Perusahaan Patuhi Aturan

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 11 Mei 2023 16:07 WIB

Toko Adidas. dok.Mal Serpong

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara soal pemutusah hubungan kerja atau PHK massal ribuan karyawan produsen sepatu Adidas, PT Panarub Industry. Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan pada Desember lalu kementeriannya sudan memanggil manajemen perusahaan tersebut untuk memberikan klarifikasi.

Menurut Afriansyah, kementeriannya telah menegaskan kepada perusahaan agar upaya pencegahan PKH massal sebagaimana dalam SE Menakertrans Nomor SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 benar-benar dijalankan.

"Kemnaker juga menekankan agar PT Panarub Industry menghidupkan LKS bipartit perusahaan sebagai wadah komunikasi atau dialog, konsultasi dan musyawarah untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif," kata Afriansyah kepada Tempo, Kamis,11 Mei 2023.

Afriansyah juga mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Disnaker Kota Tangerang untuk memantau perkembangan kasus ketenagakerjaan tersebut. Jika belum ada solusi atau kata mufakat antara pekerja dan perusahaan, pihaknya meminta agar para pihak yang terkait untuk mengajukan pencatatan perselisihan hubungan industrial, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024.

"Untuk mendapatkan kepastian hukum," kata dia.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Produsen Adidas Berkilah ...

<!--more-->

Sebelumnya, produsen sepatu Adidas tersebut diprotes oleh sejumlah sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Clean Clothes Campaign. Koalisi tersebut terdiri dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Konfederasi KASBI, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Garteks KSBSI, Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), dan Trade Union Rights Centre (TURC).

Sekretaris Jenderal GSBI, Emelia Yanti Siahaan mengungkapkan produsen sepatu Adidas telah melakukan PHK massal kepada ribuan buruh. Selain itu, perusahaan juga memotong gaji karyawan tanpa mendiskusikannya dengan pihak karyawan atau serikat buruh.

Koalisi Clean Clothes Campaign mencatat gaji para buruh rata-rata dipotong Rp 800.000 hingga Rp 1.300.000 per orang. Pemotongan upah dilakukan pada dua periode, yaitu Juni-Juli dan Agustus-September 2020.

Serikat Buruh menilai pemotongan upah buruh perusahaan pemasok Adidas itu berkaitan dengan sistem kerja 'no work no pay' yang diatur dalam Pasal 93 UU Nomor 13 Tahun 2003. Meskipun, menurutnya, dalam aturan itu upah boleh tidak dibayar apabila pekerja atau buruh tidak melakukan pekerjaan atas kemauan sendiri, bukan karena perintah atau kemauan perusahaan.

Direktur PT Panarub Industry, Budiarto Tjandra beralasan pemotongan upah buruh yang mereka lakukan sudah sesuai aturan. "Pemotongan sudah sesuai dengan mekanisme di Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Mei 2023.

Budiarto berdalih pemotongan upah memang dilakukan produsen sepatu Adidas tersebut. Hal itu dilakukan lantaran kondisi perusahaan saat itu sedang terpukul akibat dampak pandemi Covid-19. Sehingga, ia menilai pemangkasan upah harus dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Toh, faktanya PT Panarub Industry masih juga melakukan PHK terhadap ribuan karyawan sejak 2020 hingga sekarang.

Mengenai PHK massal tersebut, Budiarto beralasan bahwa hal itu dilakukan perusahaan karena terjadi penurunan pesanan akibat krisis global. "Kami juga tidak ingin melakukan PHK, namun perusahaan harus melakukan penyesuaian bilamana order berkurang agar bisa bertahan," ucapnya.

Baca juga: Layanan BSI Terganggu Berhari-hari, Nasabah: Kepercayaan Kami Turun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

9 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

34 hari lalu

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

34 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

35 hari lalu

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

37 hari lalu

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Timnas Jerman Beralih Sponsor dari Adidas ke Nike, Dikritik Menteri Ekonomi Kurang Patriotik

39 hari lalu

Timnas Jerman Beralih Sponsor dari Adidas ke Nike, Dikritik Menteri Ekonomi Kurang Patriotik

Keputusan DFB untuk meninggalkan Adidas dan beralih menggunakan Nike untuk Timnas Jerman memicu kritik dari pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

41 hari lalu

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

46 hari lalu

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2023: Polemik Ekspor Pasir Laut, PHK Massal, hingga Kongsi TikTok dan Tokopedia

3 Januari 2024

Kaleidoskop 2023: Polemik Ekspor Pasir Laut, PHK Massal, hingga Kongsi TikTok dan Tokopedia

Tiga isu yang turut membetot perhatian publik sepanjang tahun 2023 adalah polemik ekspor pasir laut, PHK massal dan kongsi TikTok dengan Tokopedia.

Baca Selengkapnya

Rapper Ye, Dulu Kanye West, Meminta Maaf Atas Pernyataan Anti-Yahudi

27 Desember 2023

Rapper Ye, Dulu Kanye West, Meminta Maaf Atas Pernyataan Anti-Yahudi

Rapper Ye (Kanye West) minta maaf dan menyesal dalam kepada komunitas Yahudi atas pernyataan antisemitnya.

Baca Selengkapnya