Pengusaha Nikel Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Penerapan Pajak Ekspor, Begini Jawaban Luhut
Reporter
Hanifah Dwijayanti
Editor
Grace gandhi
Rabu, 10 Mei 2023 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Alexander Barus menyebutkan harga produk olahan bijih nikel saat ini sudah mendekati biaya produksi, sehingga dia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana penerapan pajak ekspor.
Apalagi, menurut Alexander, konsumsi industri dalam negeri masih belum sanggup untuk menyerap seluruh feronikel, nikel pig iron (NPI), dan nikel matte.
“Tidak ada pajak ekspor saja tidak ada yang beli. Kalau ada pajak, siapa yang beli. Apalagi serapan dalam negeri minim,” kata Alexander di The Westin, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.
Dia menambahkan, pemerintah harus mempertimbangkan rencana pengenaan pajak ekspor ini dengan melihat situasi sekarang, karena harga NPI saat ini sudah jauh turun.
Alexander mengatakan turunnya harga produk dan permintaan nikel disebabkan suplai global yang berlebih di tengah menurunnya permintaan baja tahan karat atau stainless steel.
"NPI atau feronikel ini kan turunan berikutnya adalah stainless steel. Permintaan stainless steel dunia juga turun, karena kontruksi dunia turun. Karena inflasi tinggi, suku bunga juga tinggi, nah pasti pembangunan juga turun kan," katanya.
Alexander menyebutkan merosotnya permintaan fernonikel, nikel pig iron (NPI), dan nikel matte global sejalan dengan penurunan serapan stainless steel dunia. Kondisi ini terjadi karena anjloknya proyek pembangunan, infrastruktur, hingga bisnis properti seperti real estate.
Selanjutnya: Karena itu, sebagai pelaku usaha....
<!--more-->
Karena itu, sebagai pelaku usaha, Alexander meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pajak ekspor di situasi harga nikel yang anjlok seperti saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah memang masih membahas rencana penerapan pajak ekspor tersebut. Dia mengakui salah satu faktor yang jadi pertimbangan adalah lantaran harga nikel yang saat ini jatuh.
"Sekarang kami siapkan. Lagi dihitung dengan cermat. Intinya begini, kami (pemerintah) cari keseimbangan. Kemarin agak cepat memberikan (menginformasikan) pengenaan pajak ekspor karena harga nikel lagi bagus, sehingga volume produksinya terlalu tinggi dan harganya turun," ujar Luhut pada kesempatan yang sama.
Menurut Luhut, pemerintah memang akan melakukan pengenaan pajak ekspor nikel itu saat harga nikel bagus, tidak seperti sekarang yang sedang jatuh. Karena itu, hal ini masih dipertimbangkan dengan hati-hati oleh pemerintah. Pemerintah masih akan melihat perkembangannya.
Luhut menegaskan, pengenaan bea keluar produk hilirisasi NPI dan feronikel akan diambil ketika harga nikel dalam kondisi bagus. Selan itu, pemerintah juga sudah tidak memberikan izin pembangunan smelter nikel lagi kecuali perusahaan itu menggunakan energi bersih.
"Kalau sudah pakai energi bersih, yang lain kan juga akan mengikuti," kata Luhut.
Pilihan Editor: BSI Kena Serangan Ransomeware? Pakar Siber: Hacker Biasanya Minta Tebusan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini