Produsen Sepatu Adidas Bantah Lakukan PHK Sepihak: Mekanisme Sudah Sesuai Aturan

Rabu, 10 Mei 2023 09:29 WIB

PT Panarub Industry. Dok. GSBI

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen sepatu Adidas di Indonesia, PT Panarub Industry mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap ribuan karyawannya. Namun, Direktur PT Panarub Industry Budiarto Tjandra membantah PHK tersebut dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.

"Tidak benar apabila ada tuduhan bahwa pihak perusahaan telah melakukan PHK secara sepihak, karena mekanisme yang dilakukan telah mengikuti semua ketentuan," ujar Budiarto saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Mei 2023.

Menurutnya, pemberhentian karyawan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dia juga mengklaim sudah ada kesepakatan atau perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pihak karyawan dan perusahaan.

Budiarto menuturkan landasan hukum yang dijadikan rujukan perusahaan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Pada pasal 43 ayat (2) dijelaskan pengusaha dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap pekerja atau buruh karena alasan efisiensi untuk mencegah terjadinya kerugian.

Advertising
Advertising

Di samping itu, menurut Budiarto, karyawan yang terkena PHK juga telah mendapatkan hak-haknya sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. Kemudian, ia mengklaim karyawan yang berserikat juga sudah mendapatkan pendampingan dari serikat buruh yang diikuti.

Adapun PT Panarub melakukan PHK sejak 2022. Budiarto mengatakan perusahaan mengambil langkah PHK sebagai akibat dari adanya krisis ekonomi yang terjadi secara global. Krisis itu, kata dia, telah menyebabkan penurunan pesanan dari pelanggan.

"Penurunannya cukup signifikan di PT Panarub Industry," ujar Budiarto. Namun sayangnya ia tak menyebutkan berapa jumlah penurunan pesanan yang dialami perusahaannya.

Dia berujar PT Panarub Industry terpaksa melakukan PHK terhadap sebagian karyawan demi kelangsungan hidup perusahaan. Keputusan ini juga ia nilai dapat memberikan kesempatan terhadap sebagian besar karyawan untuk tetap bekerja.

Di sisi lain, sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Clean Clothes Campaign menyatakan PT Panarub Industry telah melakukan PHK secara sepihak. Serikat buruh yang tergabung dalam koalisi ini adalah GSBI, Konfederasi KASBI, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Garteks KSBSI, Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), dan Trade Union Rights Centre (TURC).

Federasi Serikat Buruh Garteks mencatat, ada 1500 pekerja terkena PHK dengan alasan resesi ekonomi. Kemudian dari data Serikat Pekerja Nasional (SPN), setidaknya ada 360 anggota mereka yang terkena PHK pada periode 2022-2023.

Sekretaris Jenderal Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Emelia Yanti Siahaan mengungkapkan PT Panarub Industry juga melakukan intimidasi kepada karyawan saat melangsungkan pemutusan kerja. Ia berujar perusahaan mengancam akan memotong jumlah pesangon jika buruh tidak segera menandatangani surat PHK.

“HRD (PT Panarub Industry) bilang kalau ini surat tidak ditanda tangan, nominal yang didapat akan jauh lebih rendah. (Buruh) tidak dikasih waktu 7 hari untuk memutuskan, langsung hari H di PHK.”ujarnya.

Padahal, ia menekankan dalam Pasal 37 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, pemberitahuan PHK harus dibuat dalam bentuk surat pemberitahuan. Selain itu informasinya harus disampaikan secara sah dan patut oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau buruh paling lama 14 hari kerja sebelum pemutusan hubungan kerja.

Dalam Pasal 39 Ayat (1) PP No 35 Tahun 2021 juga disebutkan pekerja atau buruh yang telah mendapatkan surat pemberitahuan PHK dan menyatakan menolak, harus membuat surat penolakan disertai alasan paling lama tujuh hari kerja setelah diterimanya surat pemberitahuan.

Pilihan Editor: Tuntutan Serikat Buruh atas Dugaan Pemotongan Upah Lebih dari Rp 1 Juta oleh Produsen Sepatu Adidas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

3 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

3 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

4 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

4 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

4 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

4 hari lalu

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

4 hari lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya