Penyaluran Dana P2P Lending Meningkat, OJK: Paling Tinggi untuk Sektor Konsumsi

Sabtu, 6 Mei 2023 14:01 WIB

Otoritas Jasa keuangan (OJK) bekerja sama dengan Tempo Media Group dan didukung oleh Pinjam Gampang, mengadakan "Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen" di Bandung, Selasa, 13 November 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terjadi kenaikan penggunaan fintech P2P lending meningkat pada Maret 2023 atau sebulan sebelum lebaran. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penyaluran dana pada Maret mencapai Rp 19,74 persen.

"Meningkat 8,29 dibanding Februari 2023," kata Ogi dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 5 Mei 2023. "Meskipun peningkatan cukup signifikan, nominal yang dimaksud lebih kecil dibandingkan periode Maret 2022 yang mencapai Rp 23,07 triliun," ungkapnya.

Adapun berdasarkan data OJK, lanjut Ogi, porsi penyaluran pendaraan P2P lending kepada sektor konsumsi pada Maret 2023 mencapai 60,03 persen dari total penyaluran industri. Angka tersebut meningkat dibandingkan Februari 2023 yang hanya mencapai 59,33 persen atau bulan Desember 2022 yang sebesar 57,96 persen.

Ogi berharap sekaligus optimistis industri P2P lending bisa terus bertumbuh. Hal ini mengingat kebutuhan pendanaan atau pembiayaan di Indonesia masih sangat luas. Sementara, lembaga jasa keuangan yang ada belum bisa memenuhinya secara menyeluruh.

"OJK mendorong P2P lending bekerja sama dan saling berkolaborasi dengan sektor perbankan, industri jasa keuangan (IJK) lainnya, maupun non-lembaga jasa keuangan," ujar Ogi.

Advertising
Advertising

Dengan perbankan dan IJK lainnya, OJK mendorong melalui POJK Nomor 10 Tahun 2022 di mana terdapat porsi pendanaan yang lebih besar sampai dengan 75 persen jika pemberi dananya merupakan pelaku usaha jasa keuangan yang diawasi oleh OJK.

"OJK akan memonitor dan mengawal perkembangan industri P2P lending agar tetap tumbuh secara berkelanjutan dan stabil," pungkasnya.

Pilihan Editor: OJK: Pendapatan Premi Asuransi Periode Januari-Maret Capai Rp 78,50 T

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

5 hari lalu

AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

AdaKami akan berfokus pada pendanaan untuk usaha mikro dan kecil.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya