Tim Likuidasi Wanaartha Life Sudah Tunjuk Kantor Akuntan Publik, OJK: Kami Pantau Hasil Audit

Sabtu, 6 Mei 2023 11:20 WIB

Logo Wanaartha Life. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut Tim Likuidasi Wanaartha Life telah menunjuk kantor akuntan publik (KAP) yang terdaftar di OJK. Hal ini sebagai tahap awal proses audit neraca penutupan perusahaan asuransi yang izinnya dicabut pada 5 Desember lalu.

"OJK akan terus memantau hasil audit neraca penutupan yang akan disampaikan oleh Tim Likuidasi," kata Ogi, Jumat, 5 Mei 2023.

Pihaknya pun meminta direksi nonaktif, dewan komisaris, serta pemegang saham agar membantu proses audit tersebut. Sehingga, tidak menghambat proses likuidasi sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat 2 dan 3 POJK Nomor 28 Tahun 2015.

Ogi mengatakan pasca pencabutan izin usaha, Tim Likuidasi Wanaartha sudah terbentuk untuk menjalankan serangkaian proses likuidasi. OJK pun telah menyetujui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang diajukan oleh Tim Likuidasi.

"OJK melakukan pemantauan atas realisasi RKAB tersebut setiap bulan dan menghimbau kepada seluruh pemegang saham, dewan komisaris, serta direksi nonaktif Wanaartha Life untuk dapat mendukung proses penyelesaian likuidasi dengan mengutamakan kepentingan pemegang polis," tutur Ogi.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, OJK mencabut izin usaha Wanaartha Life pada akhir tahun lalu karena perusahaan asuransi jiwa tersebut idak dapat memenuhi Risk Based Capital (RBC) bisnis yang ditetapkan OJK. Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.

Tingginya selisih kewajiban dengan aset tersebut merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan. "Wanaartha Life menjual produk dengan imbal hasil yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya," kata Ogi, yang saat itu menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, dalam konferensi pers virtual Senin, 5 Desember 2022.

“Kondisi ini direkayasa perusahaan, sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya,” ujar dia.

Pilihan Editor: Pantau Belasan Asuransi Bermasalah, OJK: Termasuk Wanaartha Life

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

10 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

10 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya