TEMPO.CO, Jakarta - Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor. Dari 12.640 kreditor itu, sebanyak 12.577 di antaranya merupakan pemegang polis sebanyak 26.285 polis, 53 karyawan, dan 10 kreditor lainnya.
“Saat ini Tim Likuidasi masih melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen pengajuan tagihan para kreditor tersebut,” tulis Tim Likuidasi Wanaartha Life melalui keterangan pers Selasa, 21 Maret 2023.
Tim Likuidasi Wanaartha Life menyebut total nilai tagihan para kreditor—khususnya tagihan pemegang polis—sedang dalam proses verifikasi sesuai dengan catatan yang ada pada perusahaan. Nantinya, hasil verifikasi tersebut juga akan diaudit oleh akuntan publik independen yang terdaftar di OJK.
Tim Likuidasi Wanaartha Life akan mengumumkan lebih lanjut ihwal tahapan kegiatan selanjutnya. Termasuk jika diperlukan untuk memanggil para kreditor guna memberikan klarifikasi atas hasil verifikasi yang telah dilakukan.
“Tim Likuidasi masih mempertimbangkan adanya kemungkinan pembukaan pendaftaran tagihan tahap kedua. Jadwal dan tata cara pengajuan tagihan dan skema penyelesaiannya akan didiskusikan lebih lanjut dengan OJK,” tulis Tim Likuidasi Wanaartha Life.
Sebelumnya, Wanaartha Life memang tersandung masalah. Hal tersebut berujung pada keputusan OJK untuk mencabut izin usaha Wanaartha Life, Senin, 5 Desember 2022.
Selanjutnya: Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank....