TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah melakukan pengawasan khusus terhadap 11 perusahaan asuransi bermasalah. Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life menjadi salah satu dari 11 perusahaan itu.
Ogi menyebut ada 11 perusahan asuransi bermasalah yang masih dalam kategori pengawasan khusus. Menurutnya, pengawasan khusus itu berarti perusahaan asuransi tersebut tidak memenuhi syarat tingkat kesehatan perusahaan, entah itu permodalan atau likuiditasnya.
“Tahun lalu kan ada 13 perusahaan (asuransi bermasalah), sekarang tinggal 11 karena 2 (perusahaan asuransi bermasalah) itu sudah kembali ke pengawasan normal. Kemudian yang satu kan Wanaartha sudah dicabut, tapi karena proses likuidasi masih berjalan, kita masih masukkan Wanaartha di antara 11 perusahan itu,” kata Ogi saat ditemui di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023.
Lebih lanjut, Ogi menegaskan kembali bahwa 11 perusahaan asuransi bermasalah itu sedang diawasi secara khusus oleh OJK. Dia menyebut, OJK juga meminta para pemegang saham masing-masing perusahaan asuransi bermasalah untuk menyelesaikan permasalahan mereka.
“Tapi yang lain masih on progress, penyelesaiannya bisa kembali sehat atau dia itu melakukan upaya-upaya restrukturisasi, atau kalau nggak sanggup dia mengembalikan izinnya pada OJK,” tutur Ogi.
Sebelumnya, Ogi menyampaikan perihal pengawasan ketat OJK terhadap 11 perusahaan asuransi bermasalah ini dalam konferensi per, Senin 3 April 2023. Namun, dia tak membeberkan secara rinci nama-nama perusahaan tersebut.
"Ada 11 perusahaan, tak bisa kami sebut namanya. Enam di antaranya asuransi jiwa, 3 asuransi umum, 1 reasuransi dan 1 perusahaan asuransi yang dalam likuidasi," ujarnya.
Baca juga: Kasus Ekspor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Ini Penjelasan Lengkap Stafsus Sri Mulyani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.