Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 2 Mei 2023 14:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin tersebut, mestinya berakhir Juni 2023 tetapi diperpanjang hingga Mei 2024.
"Padahal pelarangan ekspor konsentrat itu berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang melarang ekspor tambang dan mineral mentah tanpa hilirisasi di dalam negeri," kata Fahmy dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Mei 2023.
Pemerintah tidak hanya sekali dua kali memberikan izin relaksasi ekspor konsentrat kepada PTFI. Bahkan sejak 2014, lanjut Fahmy, sudah lebih dari delapan kali izin tersebut diberikan dengan janji pembangunan smelter.
"Namun, Freeport selalu ingkar janji untuk menyelesaikan pembangunan smelter hingga kini," ujar Fahmy.
Menurut dia, pemberian relaksasi ini bakal memicu ketidakpastian hukum yang menyebabkan investor smelter hengkang dari Tanah Air. Selain itu, menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang sudah diwajibkan melakukan hilirisasi di smelter dalam negeri. Mereka pun bisa saja menuntut relaksasi ekspor serupa.
"Kalau pemerintah menuruti tuntutan tersebut, program hilirisasi akan porak poranda," kata Fahmy. "Padahal tujuan mulia program Jokowi dalam hilirisasi adalah menaikkan nilai tambah dan mengembangkan ekosistem industri."
Selanjutnya: ancaman PTFI menghentikan produksi dan melakukan PHK
<!--more-->
Lebih jauh, Fahmy menduga keputusan pemerintah memperpanjang izin relaksai ekspor konsentrat tidak terlepas dari ancaman PTFI untuk menghentikan produksi dan melakukan PHK besar-besaran. Praktis, hal tersebut dianggap bedampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia dan Papua.
Padahal, menurut Fahmy, ancaman tersebut hanya gertakan yang tidak bakal direalisasikan. Sebab, PTFI benar-benar menghentikan produksinya, sudah pasti akan memperburuk harga saham Freeport McMoran, pemegang 41 persen saham PFTI yang terdaftar di Pasar Modal Wall Street.
"Pemerintahan Pesiden Jokowi seharusnya tidak takut dengan ancaman PT Freport dan harus konsisten dengan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat dan program hilirisasi," ujar Fahmy.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan jika pemerintah membolehkan PTFI melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023.
"(Keputusannya) boleh (ekspor konsentrat tembaga) sampai progresnya komitmen dia untuk menyelesaikan (smelter) dan tidak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," kata Arifin, Jumat, 28 April 2023, dikutip dari Antara.
Pemerintah, kata Arifin, memiliki sejumlah pertimbangan untuk memperpanjang izin tersebut. Salah satunya, terkait kendala pembangunan smelter akibat pandemi Covid-19.
Adapun, menurut Arifin, progres smelter PTFI hingga bulan kemarin sudah mencapai 60 persen. "Tapi memang harusnya secara aturan sudah selesai 2023. Tapi tadi disampaikan isu-isu kesulitan yang dihadapi dan di situ juga partnership-nya juga antara Indonesia dengan PTFI," ujar dia.
RIRI RAHAYU | ANTARA
Pilihan Editor: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa, Minimal IPK 2,8
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini