Kapal Speedboat Evelyn Calisca Terbalik di Riau, Jumlah Korban Bertambah jadi 12 Orang

Jumat, 28 April 2023 11:02 WIB

Sejumlah keluarga korban kapal cepat Evelyn Calisca 01 terbalik melapor ke posko informasi Polresta Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis, 27 Agustus 2023. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah korban kecelakaan speedboat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 rute Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir atau Inhil, Provinsi Riau, menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, bertambah. Hingga Kamis malam, 27 April 2023, tercatat jumlah korban kecelakaan itu bertambah menjadi sebanyak 12 orang.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Norhayat kepada wartawan menjelaskan, data sementara menunjukkan 12 orang penumpang meninggal. Mereka terdiri atas anak-anak, balita dan dewasa.

"Ya, data terkonfirmasi saat ini sebanyak 12 orang meninggal dunia, terkait perkembangan lainnya akan segera diinformasikan lagi," kata Norhayat.

Adapun sebelumnya, speedboat Evelyn Calisca terbalik pada Kamis sore lalu, 27 April 2023, sekitar pukul 13.40 WIB di perairan Kecamatan Kateman dan Pulau Burung. Kapal itu bertolak dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolres bersama jajaran, Basarnas, dan masyarakat hingga kini masih terus mencari penumpang Speedboat Evelyn Calisca 01 yang hilang saat terjadi kecelakaan. Kapal cepat tersebut sebelumnya diketahui mengangkut puluhan penumpang dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan pada Kamis pagi, 27 April 2023.

Advertising
Advertising

"Beberapa penumpang sudah dievakuasi di RSUD Raja Musa Kecamatan Kateman. Saat ini kami masih sedang melakukan pencarian terhadap korban lainnya," ujar Kapolres.

Saat mendapat laporan kecelakaan laut, Kapolres Indragiri Hilir langsung turun dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia berharap korban lainnya secepatnya bisa ditemukan "Saya berharap penumpang speedboat Evelyn Calisca 01 seluruhnya segera ditemukan."

Selanjutnya: Dari laporan yang diterima pihak Polres...

<!--more-->

Dari laporan yang diterima pihak Polres Indragiri Hilir, speed boat diketahui mengalami kecelakaan terbalik di perairan Kateman setelah 4 jam perjalanan.

"Speedboat mengalami kecelakaan terbalik di perairan air tawar di Kecamatan Kateman perbatasan dengan Pulau Burung, setelah sekitar 4 jam meninggalkan pelabuhan Pelindo Tembilahan," kata Norhayat.

Kini Speedboat Evelyn Calisca 01 telah ditarik oleh kapal setempat menuju Pelabuhan Sungai Guntung pada pukul 17.30 WIB. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pencarian korban lainnya.

"Terkait penyebab dan kronologis kecelakaan belum dapat kami pastikan, saat ini kami masih fokus pada penyelamatan dan pencarian para korban," ujarnya.

Norhayat jugaa meminta agar tiap pihak terkait seperti operator kapal dan pengguna jasa dalam mewujudkan keselamatan pelayaran bisa bergerak sinergis. "Kami minta dukungan dari operator dalam hal ini pemilik kapal dan nakhoda untuk juga mengutamakan keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ucapnya.

ANTARA

Pilihan Editor: Jasa Raharja Beberkan Data Kecelakaan Mudik Lebaran 2023, Turun 34 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

21 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

2 hari lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

4 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya