May Day 2023, 200 Ribu Buruh Akan Peringati May Day, Siapkan Sejumlah Tuntutan

Jumat, 21 April 2023 16:08 WIB

Petugas kepolisan berjaga saat Ribuan buruh dari berbagai elemen organisasi buruh menggelar aksi unjuk rasa di Depan Istana Negara, 1 Mei 2016. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2016, kaum buruh mengajukan tuntutan menolak upah murah serta pencabutan PP No. 78 Tahun 2015, tentang penghentian kriminalisasi buruh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan melaksanakan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023. Peringatan May Day akan diselenggarakan serempak di 300 kab/kota lebih.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan di seluruh Indonesia yang sudah tercatat akan ikut dalam May Day berjumlah 200 ribu buruh.

"Kami menargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Maka ini akan kami lakukan konsolidasi pasca libur lebaran agar target ini terpenuhi," ujar Said Iqbal dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 21 April 2023.

Said Iqbal mengatakan untuk Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di tiga tempat. Istana, Mahkamah Konstitusi, dan DPR RI. “Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” tegasnya.

Adapun Said Iqbal menyebutkan isu yang diangkat dalam May Day 2023 ada empat. Pertama, cabut omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, cabut Undang-Undang terkait parliamentary threshold 4 persen. Ketiga, tolak RUU Kesehatan. Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Advertising
Advertising

Terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Said Iqbal mengatakan ada 9 poin yang akan diangkat dalam May Day. Mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah.

Kemudian buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, serta adanya sanksi pidana yang dihapus.

Selanjutnya: Keberadaan bank tanah<!--more-->

"Sedangkan untuk petani, yang dipersoalkan adalah terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat, importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya., serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya," katanya.

Selain itu, Said Iqbal berujar Partai Buruh juga menyuarakan agar ketentuan mengenai parliamentary threshold dicabut, Menurutnya, Partai Buruh memandang parliamentary threshold mengancam demokrasi.

“Dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi di 16 provinsi dan 29 dapil,” kata Said Iqbal menyampaikan mengapa pihaknya mengajukan judicial review terhadap parliamentary threshold.

Namun demikian, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Di mana kursi yang didapat Partai Buruh dengan mengambil kursi kedua terakhir. Dia mencontohkan di Jabar V ada 9 kursi, maka Partai Buruh memproyeksikan mendapat kursi ke 8.

“Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan nggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” ujar Said Iqbal.

Sementara itu, Partai Buruh menilai RUU Kesehatan tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial, karena akan menempatkan BPJS di bawah kementerian. Tidak lagi di bawah presiden seperti yang saat ini berjalan. Belum lagi terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi.

“Kami mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak RUU Kesehatan,” kata Said Iqbal.

Terakhir, Partai Buruh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum.

Pilihan Editor: Partai Buruh saat May Day: Deklarasikan Koalisi Orang Kecil dan Sebut 50 Ribu Massa Aksi Siap Demo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Partai Buruh Beri Waktu 6 Bulan bagi Prabowo Menunaikan Syarat Dukungan, Salah Satunya Cabut UU Ciptaker

22 jam lalu

Partai Buruh Beri Waktu 6 Bulan bagi Prabowo Menunaikan Syarat Dukungan, Salah Satunya Cabut UU Ciptaker

Bila syarat-syarat dukungan tersebut tidak dipenuhi, Partai Buruh siap untuk kembali berhadap-hadapan dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

1 hari lalu

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

1 hari lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Seputar Acara Partai Buruh: Prabowo Batal Hadir, Pidato Virtual hingga Reaksi Kader-Simpatisan

1 hari lalu

Seputar Acara Partai Buruh: Prabowo Batal Hadir, Pidato Virtual hingga Reaksi Kader-Simpatisan

Presiden Terpilih Prabowo Subianto batal hadir di acara Partai Buruh. Prabowo menyampaikan sambutannya lewat pidato.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

2 hari lalu

Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Baca Selengkapnya

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

2 hari lalu

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

2 hari lalu

Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyerukan agar tidak mau dihasut dan dipecah-belah

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Pasang Target Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Partai Buruh Pasang Target Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal optimistis partainya bisa lolos ke parlemen pada Pemilu 2029.

Baca Selengkapnya

Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

2 hari lalu

Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

Partai Buruh menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya