KSPI dan Partai Buruh Minta Aturan Pembayaran THR Diubah Jadi H-30 Lebaran

Jumat, 21 April 2023 08:47 WIB

Ilustrasi uang THR. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh meminta pembayaran THR atau tunjangan hari raya diubah menjadi H-30 Lebaran, bukan H-7. Ini untuk mencegah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan buruh/pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan ada empat alasan mengapa perusahaan tidak membayar THR buruh/pekerjanya sesuai aturan.

Pertama, lanjut dia, buruh masih dalam proses PHK yang dikarenakan kasus hubungan industrial. "Ada yang di PHK pada Januari 2023 atau sejak tahun 2022. Tetapi, kasus PHK-nya belum selesai atau masih dalam proses,” ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulis pada Kamis, 20 April 2023.

Dia menilai, karena belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), seharusnya perusahaan tetap berkewajiban membayar THR. "Tetapi sayangnya, banyak perusahaan yang tidak membayarkan THR pada buruh yang sedang dalam proses perselisihan PHK," tutur Said Iqbal.

Kedua, lanjut dia, sebelum H-30 lebaran, banyak karyawan kontrak diberhentikan. Lalu, sehabis lebaran buruh akan dikontrak lagi.

Advertising
Advertising

"Ini adalah modus yang terjadi berulang kali setiap tahun. Untuk menghindari modus seperti ini terus terjadi sepanjang tahun, peraturan tentang THR-nya perlu diubah, yaitu, pembayaran THR adalah H-30, bukan lagi H-7," ujar Presiden KSPI itu.

Lebih lanjut, dia mengatakan karena ada kebutuhan produksi yang meningkat menjelang hari raya, misalnya di industri tekstil, garmen dan makanan, maka perusahaan tidak lagi bisa akal-akalan melakukan PHK menjelang hari raya jika H-30 THR sudah wajib diberikan.

Selain itu, pemberian THR H-30 juga memberi waktu bagi buruh yang tidak mendapatkan THR untuk mempermasalahkannya. "Sebab jika THR diberikan H-7, buruh yang tidak mendapat THR sesuai aturan tidak bisa berbuat banyak, karena sudah memasuki libur lebaran," ujar Said Iqbal.

Permasalahan ketiga, lanjut dia, banyak perusahaan yang menjanjikan membayar THR bukan H-7, tetapi H-1 atau H-2. Ini membuat ketika H-1 tidak membayarkan THR-nya, perusahaan sudah tidak bisa lagi digugat atau dilaporkan karena sudah memasuki libur hari raya.

“Permasalahan keempat, masih ada perusahaan yang membayar THR secara dicicil atau dibayar di bawah upah buruh,” ungkap Said Iqbal.

Selanjutnya: Industri yang bermasalah dengan THR

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

3 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

3 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

4 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

4 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya