Mahfud MD Sebut Perdagangan Orang Masih Marak, Kemnaker: Ada Sindikat yang Bermain
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 12 April 2023 14:21 WIB
Mahfud MD sebelumnya mengunggah dugaan TPPO dalam akun Instagramnya, Sabtu 8 April 2023.
Kala itu ia menyampaikan ada sebanyak 2.605 kasus TPPO sepanjang 2017 hingga 2022. Dari jumlah ini, 50,9 persen melibatkan anak-anak dan 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korban.
"Kasus perdagangan orang semakin marak karena aparat dan sindikat berkolusi. Dalang di balik sindikat yang terlibat tak pernah bisa dihukum," ujar Mahfud dalam unggahannya tersebut.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan dirinya sudah memegang daftar jaringan TPPO. Jaringan ini dia sebut melibatkan kantor-kantor pemerintah maupun swasta.
"Saya sudah punya daftar jaringan, itu yang nanti akan diuji sahih dulu," tuturnya.
Sepanjang kurun waktu 2021 hingga 2022, kata Mahfud, pemerintah telah menangani 1.262 korban TPPO.
Berbagai tindak pidana perdagangan orang dilakukan lewat penyaluran PMI direkrut secara ilegal dan dipekerjakan sebagai online scammers untuk melakukan penipuan investasi, love scam, operator judi online, hingga penipuan berkedok money laundering.
Pilihan Editor: Kemnaker Bakal Jatuhkan Sanksi Hukum bagi Perusahaan Penyalur PMI Unprosedural
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.