Mahfud MD Sebut Perdagangan Orang Masih Marak, Kemnaker: Ada Sindikat yang Bermain
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 12 April 2023 14:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker buka suara atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD tentang maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan pihaknya telah mendapat informasi dari Mahfud MD mengenai penyaluran Pekerja Migran Indonesia atau PMI unprosedural alias ilegal. Kemnaker sepakat bahwa penyaluran PMI ilegal tersebut harus diberantas.
PMI unprosedural ini diduga dikirimkan oleh sindikat mafia perdagangan orang.
"Artinya teman-teman yang melakukan pemberangkatan secara nonprosedural, termasuk memberangkatkan PMI kita ke luar negeri harus kita cegah," ujar Afriansyah di Gedung Kemnaker, Rabu, 12 April 2023.
Sebab, kata Afriansyah, banyak hal ilegal yang terjadi di luar negeri ketika PMI tersebut berangkat. Beberapa di antaranya adalah terkait dengan perlindungan, keselamatan, dan fasilitas.
Sementara itu, terkait dugaan TPPO di Batam yang sempat disebut Mahfud MD, Afriansyah menyampaikan pihaknya tengah memproses dan menyelidiki hal tersebut.
"Yang jelas, memang jalur Batam itu jalur gemuk, lah buat mafia. Di sana memang betul-betul ada," ujar Afriansyah.
Lebih lanjut, dia membeberkan hasil temuan Kemnaker atas kasus tersebut. Menurut Afriansyah, ada beberapa jalur pemberangkatan yang digunakan memberangkatkan PMI secara ilegal.
"Kemudian disitu juga ada sindikat yang memang bermain. Tapi kita lagi selidiki," katanya.
Selanjutnya: Mahfud MD sebelumnya mengunggah dugaan TPPO...