Mahfud MD Akan Bentuk Satgas Telusuri Transaksi Rp 349 T, Komisi III: Tidak Perlu

Rabu, 12 April 2023 11:31 WIB

Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 11 April 2023. Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni merespons usulan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (Satgas). Satgas itu nantinya tugasnya melakukan supervisi dan menindaklanjuti keseluruhan laporan hasil analisis (LHA) nilai agregat transaksi janggal sebesar Rp 349.874.187.502.987 atau Rp 349 triliun.

“Ini baru diusulkann Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Ketua Komite TPPU Mahfud) tapi kami harap satgas itu tidak perlu kan sudah ada komite ini,” ujar dia usai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 April 2023.

Menurut dia, Komite TPPU itu seharusnya mendalami hasil analisis transkasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Satgas enggak perlu, buang-buang waktu sistemnya. Strukturnya sama, buat apa mending yang dimaksimalkan (Komite TPPU),” kata dia.

Dalam rapat kerja tersebut Mahfud mengusulkan untuk membentuk satgas. “Satgas akan melakukan case building (membangun kasus dari awal)," ujar Mahfud.

Satgas tersebut, kata Mahfud, akan melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai), Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenkopolhukam.

Advertising
Advertising

Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHA yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat.

Selanjutnya: tidak ada perbedaan data antara Mahfud dan Menkeu

<!--more-->

"Dimulai dengan LHA senilai agregat Rp 189.273.872.395.172. Komite dan satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tutur Mahfud yang juga Ketua Komite TPPU.

Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menkopolhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama. "Yaitu Data Agregat LHA PPATK 2009-2023," ucap dia.

Menurut Mahfud, data terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA, kata dia, mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp 349 triliun.

Kemenkopolhukam mencantumkan semua LHA yang melibatkan pegawai Kemenkeu, baik LHA yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 cluster.

"Sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA yang diterima, tidak mencantumkan LHA yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," ucap Mahfud.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Bandingkan Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun dengan Versi Mahfud MD

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

3 jam lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

7 jam lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

2 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

2 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

2 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya