Ramai QRIS Palsu di Masjid: Ini Definisi, Jenis, hingga Cara Kerja QRIS

Reporter

Tempo.co

Rabu, 12 April 2023 08:35 WIB

Bank Indonesia bersama ASPI telah meresmikan QRIS TTS melalui soft launching QRIS TTS pada hari Jumat, 25 November 2022 lalu, di The Mulia Resort & Villas, Nusa Dua, Bali. (DANA)

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap Mohammad Iman Mahlil Lubis, 39 tahun, dan menetapkannya sebagai tersangka penipuan stiker QRIS kotak amal di sejumlah masjid. Stiker yang dia pasang adalah palsu dan bukan milik pengelola masjid yang bersangkutan.

"Kami telah mengamankan satu orang MIML di mana yang bersangkutan adalah orang yang menempel QRIS tersebut di Masjid Nurul Iman Blok M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.

Pelaku menyebarkan kode batang (barcode) QRIS palsu alias Quick Response Code Indonesian Standard di beberapa kotak amal di masjid-masjid tersebut. Sejumlah 12 QRIS palsu ditemukan tersebar di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru dan 20 QRIS palsu di Masjid Nurul Iman, Blok M. Lalu, Apa itu QRIS?

Apa itu QRIS?

Dilansir dari bi.go.id, Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS

QRIS memungkinkan seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara bank dan nonbank dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, hingga tiket wisata. Tak masalah walaupun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.<!--more-->

Cara Menggunakan QRIS

Advertising
Advertising

Untuk menggunakan QRIS, Anda hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin. Selanjutnya, Anda sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari penyelenggara mana pun

2 Jenis Cara Pembuatan Kode QR

Berdasarkan cara pembuatan QRIS, ada dua jenis QR Code, yaitu static QR Code dan dynamic QR Code. Static QR Code berisi merchant ID, bersifat tetap, ditampilkan secara fisik dalam bentuk stiker atau print out, dan nominal transaksi diinput oleh pelanggan pada mobile device customer. Sementara itu, dynamic QR Code dibuat secara real time pada saat transaksi sehingga QR Code berbeda untuk setiap transaksi. Nominal transaksi dinamyc QR Code diinput oleh merchant.

2 Jenis Mekanisme Transaksi Kode QR

Ada dua jenis mekanisme transaksi menggunakan QR Code, yaitu Merchant–Presented (push payment) dan Customer–Presented (pull payment). Dalam push payment, pelanggan melakukan scan terhadap QR Code merchant. Sebaliknya, merchant yang melakukan scan terhadap QR Code pelanggan dalam pull payment.

Merchant–Presented (push payment)

  1. Transaksi dilakukan secara push payment, artinya dipicu oleh transfer dari akun pelanggan..
  2. Membutuhkan standar untuk QR.
  3. MPM Static tidak memerlukan investasi besar karena hanya berupa sticker, sementara untuk MPM Dynamic membutuhkan investasi EDC.
  4. MPM Static sesuai untuk usaha kecil dan mikro (support financial inclusion), sementara MPM Dynamic untuk usaha menengah dan besar

Customer–Presented (pull payment)

  1. Transaksi dilakukan secara pull payment, artinya merchant melalui acquirer menagihkan pembayaran ke akun pelanggan.
  2. Membutuhkan standar untuk QR, scanner, dan aplikasi POS.
  3. Membutuhkan investasi untuk scanner, aplikasi POS, dan edukasi yang lebih komprehensif ke merchant.
  4. CPM sesuai untuk usaha menengah dan besar, komplemen model pembayaran nontunai yg ada
  5. Alternatif pembayaran transportasi sebab dapat digunakan tanpa sinyal. <!--more-->

Cara Kerja QRIS

Setiap orang yang memiliki ponsel dengan kamera dan konektivitas data serta akun pembayaran elektronik dapat melakukan pembayaran melalui QRIS. Untuk menggunakan QRIS, Anda dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka. Selanjutnya konsumen melakukan registrasi ke salah satu PJSP dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi.

Setelah berhasil mengakses aplikasi pembayaran, selanjutnya Anda akan diminta melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, melakukan otorisasi transaksi, dan kemudian melakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang dan/atau jasa. Anda dapat menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang memiliki fitur pembayaran menggunakan QR Code.

Pihak yang Terlibat dalam Pemrosesan Transaksi QRIS

Para pihak dalam pemrosesan transaksi QRIS antara lain PJSP, Lembaga Switching, Merchant Aggregator; dan pengelola National Merchant Repository. Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran adalah pihak yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS, termasuk dalam kelompok Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran front end seperti penerbit dan/atau acquirer.

Batas Maksimal Transaksi QRIS

Dikutip dari Pasal 8 Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/1/PADG, nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak Rp10 juta per transaksi. Angka tersebut lebih besar dari peraturan sebelumnya yang membatasi transaksi maksimal Rp 5 juta. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas transaksi QRIS yang dilakukan oleh masing-masing Pengguna QRIS.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: 7 Fakta Penempelan Stiker QRIS Palsu Masjid setelah Pelaku Tertangkap, dari Kronologi hingga Ancaman Hukuman

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

16 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

19 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

21 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

22 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

22 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

22 jam lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya