TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, dunia maya dihebohkan dengan tindak kejahatan berupa penggantian QRIS kotak amal untuk donasi di masjid. Modus penipuan yang masih baru terjadi tersebut mau tak mau juga menyoroti sistem pembayaran QRIS. Para warganet turut mempertanyakan keamanan digitalisasi sistem transaksi non tunai itu.
Lantas, bagaimana perkembangan QRIS di Indonesia?
Sejarah QRIS
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS (QR Code Indonesian Standard) diluncurkan untuk memudahkan transaksi via aplikasi uang elektronik (e-money) server based, dompet digital (e-wallet), maupun mobile banking. Sistem pembayaran yang dirilis bertepatan dengan HUT Republik Indonesia ke-74 (17 Agustus 2019) di Jakarta itu efektif berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2020.
Bank Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menyusun QRIS sesuai standar EMV Co. EMV Co merupakan lembaga yang menetapkan ketentuan skala internasional terhadap QR Code. QRIS dinilai mampu mendukung koneksi sistem pembayaran secara lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan negara.
Pada langkah awal, QRIS berkonsentrasi pada implementasi pembayaran QR Code model MPM (Merchant Presented Mode), yakni penjual akan menampilkan kode QR yang harus dipindai (scan) oleh pembeli ketika melakukan transaksi. Sebelum dibawa ke hadapan publik, QRIS telah melalui uji coba pertama pada September sampai November 2018 dan tahap kedua yang terlaksana pada April hingga Mei 2019.
Dalam sesi peresmiannya, Bank Indonesia yang diwakili Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS mengusung semangat UNGGUL, yakni UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung. Inovasi dalam dunia transaksi digital itu disebut bertujuan untuk mendorong efisiensi, percepatan inklusi keuangan, kemajuan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi bagi SDM (Sumber Daya Manusia) Unggul Indonesia Maju.
Slogan UNGGUL yang dibawa QRIS memiliki sejumlah makna, antara lain:
- Universal berarti inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk transaksi pembayaran di dalam maupun luar negeri.
- Gampang yang bermaksud menawarkan kemudahan dan keamanan dalam satu genggaman (ponsel).
- Untung yang dirasakan baik oleh pembeli maupun penjual karena menyediakan kepraktisan.
- Langsung mengarah kepada transaksi yang berjalan cepat dan lancar.
Selanjutnya: QRIS Mendukung Pembayaran di Negara ASEAN ...