Tak Ada Kebijakan THR untuk Pekerja Informal, Aspek: Pengemudi Ojol dan Kurir Harus Minta ke Siapa?

Sabtu, 8 April 2023 17:36 WIB

Ilustrasi THR. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia, Mirah Sumirat menyebut tunjangan hari raya atau THR menjadi hal yang sedang dinanti para pekerja/buruh. Terlebih bagi mereka yang hendak mudik dan berbelanja kebutuhan lebaran. Sayangnya, kata dia, THR hanya bisa dinikmati para pekerja formal.

“Lalu bagaimana dengan pekerja seperti driver taksi online, ojek online, dan para pekerja ekspedisi yang berstatus pekerja mitra?” ujar Mirah lewat keterangan tertulis, Sabtu, 8 April 2023.

Padahal, menurutnya, pekerja yang berstatus mitra juga sama-sama merayakan hari raya. “Lalu mereka minta THR pada siapa? Seharusnya Pemerintah bisa mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi setiap tahun, bukan hanya memberikan himbauan kepada perusahaan yang mempekerjakan pekerja mitra,” ucapnya.

Menurut Mirah, dalam kondisi ekonomi yang kurang baik, gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK terus terjadi dan membuat pekerja formal semakin berkurang. Para pekerja korban PHK itu lantas beralih menjadi driver taksi online, ojek online, maupun kurir ekspedisi. Pekerja berstatus mitra itu, kata dia, jumlahnya mencapai sekitar 4 juta orang.

Ketua Umum Serikat Pekerja Platform Daring (SPDD), Herman Hermawan, pun mengatakan seharusnya pemerintah ikut bertanggung jawab. “Sebagai pemangku kebijakan, jangan hanya pekerja formal saja yang dibuatkan permenaker tentang THR. Para pekerja platform juga harus segera dibuatkan Permenaker agar kami memiliki payung hukum yang jelas,” ujar Herman.

Advertising
Advertising

Herman berujar pekerja dengan status mitra merupakan pekerja yang sangat rentan. Apalagi, aplikator masih memotong biaya aplikasi hingga 20 persen. Sementara, harga BBM subsidi juga sudah naik. Selain itu, mereka masih harus menanggung biaya angsuran dan perawatan kendaraan.

“Kami sangat rentan. Hari ini kami narik kami punya uang, hari ini tidak narik kami tidak punya uang. No work, no pay,” kata Herman. “Sampai sekarang kami juga belum punya payung hukum yang jelas. Pemerintah harus bertanggung jawab agar nila Pancasila sila kelima bisa diimplementasikan.”

Menanggapi hal ini, Afriansyah mengakui jika permasalahan pengemudi ojol sebagai persoalan baru. Sebab, UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja belum meng-cover soal profesi ojol dan sejenisnya. Namun, dia mengaku telah mengimbau ke perusahaan atau pihak aplikator untuk memperhatikan kesejahteraan mitra, seperti dengan memberikan insentif-insentif dalam bentuk lain.

“Itu solusi sebelum kami buat Undang-Undang yang fix,” ucap Afriansyah melalui sambungan telepon kepada Tempo, Sabtu, 8 April 2023.

“Jadi, pemerintah bukannya tidak ada perhatian, tapi sedang dibangun regulasinya,” ujar dia.

Afriansyah juga mengaku imbauan tersebut memang belum disampaikan secara resmi kepada pengusaha. Namun, dia mengaku sudah menyampaikan secara lisan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membantu terlaksananya kebijakan intensif hari-hari besar.

“Belum (ada surat edaran resmi). Mungkin Senin akan diberikan,” kata Afriansyah.

Pilihan Editor: Disebut Gagal Lindungi Pekerja karena tak Berikan THR Ojol, Begini Tanggapan Wamenaker

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

8 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

8 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

9 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

19 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

19 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

19 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

26 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

27 hari lalu

Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

Ada tiga kategori utama pemicu distraksi saat mengemudi, visual, fisik, dan kognitif. Berikut sembilan hal yang bisa mengalihkan perhatian di jalan.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

32 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya