Disebut Gagal Lindungi Pekerja karena Tak Berikan THR Ojol, Begini Tanggapan Wamenaker

Sabtu, 8 April 2023 16:07 WIB

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menanggapi tuduhan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bahwa pemerintah gagal melindungi pekerja karena tidak ada kebijakan tunjangan hari raya atau THR bagi pengemudi ojek online atau ojol.

“Serikat pekerja tidak bisa menuduh pemerintah gagal karena mereka bisa menerima dalam bentuk lain. Kami juga sudah mengimbau ke perusahaan agar mereka tetap diperhatikan sebagai mitra,” ujar Afriansyah kepada Tempo, Sabtu, 8 April 2023.

Afriansyah menyebut permasalahan pengemudi ojol sebaagai persoalan baru. Sebab, UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja belum meng-cover soal profesi ojol dan sejenisnya. Namun, dia mengaku telah mengimbau ke perusahaan atau pihak aplikator untuk memberikan insentif-insentif dalam bentuk lain, misalnya tunjangan hari besar.

“Itu solusi sebelum kami buat Undang-Undang yang fix,” ucap Afriansyah. “Jadi, pemerintah bukannya tidak ada perhatian, tapi sedang dibangun regulasinya,” ujar dia.

Afriansyah juga mengaku imbauan tersebut memang belum disampaikan secara resmi kepada pengusaha. Namun, dia mengaku sudah menyampaikan secara lisan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membantu terlaksananya kebijakan intensif hari-hari besar.

Advertising
Advertising

“Belum (ada surat edaran resmi). Mungkin Senin akan diberikan,” kata Afriansyah.

Sebelumnya, Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan bahwa pengemudi ojol tidak mendapatkan THR membuktikan bahwa pemerintah gagal memberi perlindungan bagi pekerja. Begitu juga dengan himbauan Menteri Ketenagakerjaan agar perusahaan angkutan online atau aplikator untuk memberikan insentif pengganti THR Keagamaan menunjukkan bahwa pemerintah tidak hadir dalam mensejahterakan pengemudi online seperti ojol dan kurir online.

“Insentif tersebut jelas tidak menambah pendapatan pengemudi ojol karena hanya berupa diskon dan voucher barang tertentu yang harus dibeli terlebih dahulu. Ini pun sifatnya terbatas waktu dan tempat, tidak bisa digunakan kapan saja dan di semua tempat,” kata Lily lewat keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.

Lily juga menilai Kementerian Ketenagakerjaan gagal menjalankan UU Ketenagakerjaan dalam mengawasi aplikator yang menyelubungi hubungan kerja dengan hubungan kemitraan. Dengan hubungan kemitraan, menurutnya aplikator mengabaikan pemenuhan hak-hak pekerja bagi ojol dan pengemudi online lainnya. “Termasuk kewajiban memberikan THR bagi ojol,” ujar Lily.

Menurut Lily, seharusnya Menteri Ketenagakerjaan bertindak tegas terhadap aplikator yang tidak menerapkan hubungan kerja bagi pengemudi ojol. Sebab, UU Ketenagakerjaan berlaku bagi setiap perusahaan termasuk aplikator. “Menteri harus berani bersikap dan memposisikan dirinya berada di pihak pekerja dengan mewajibkan aplikator untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol,” pungkasnya.

Pilihan Editor: Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

2 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

4 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

13 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

13 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

13 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

13 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

14 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

16 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

20 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya