40 Ribu Link Penjual Pakaian Bekas Impor Di-Take Down, iDEA: Ada yang Ganti Keyword jadi Preloved dan...

Kamis, 6 April 2023 15:35 WIB

Ratusan bal pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto : Biro Humas Kemendag

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-commerce Indonesia atau iDEA, Even Alex Chandra, menyebutkan hingga akhir Maret 2023, terdapat total 40 ribuan link penjualan pakaian bekas impor yang diturunkan (di-take down) oleh perusahaan anggota asosiasi e-commerce tersebut.

Sejumlah perusahaan yang merupakan anggota asosiasi itu adalah Shopee, Lazada, Blibli, Google, Meta, Tokopedia, dan TikTok. Keputusan take down tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan para kementerian dan lembaga terkait serta para perwakilan dari berbagai toko online soal penjualan pakaian bekas impor.

“Kami kerja bareng dengan kementerian-kementerian, tapi ada juga yang kita kerja sendiri dengan Artificial Intelligent (AI). Kementerian Perdagangan oper link-nya, itu langsung kita tindak lanjuti,” kata Even saat ditemui di Kantor KemenkopUKM, Kamis, 6 April 2023.

Even menjelaskan keputusan take down dan permintaan data sebelumnya mengacu pada regulasi dari kementerian dan lembaga terkait. Oleh sebab itu, para e-commerce wajib memenuhinya.

Setelah banyak di-take down, kata Even, angka penjual pakaian bekas impor memang berkurang, namun tetap masih ada link yang tersisa, “Mungkin sekarang tinggal belasan. Itu pun sudah kucing-kucingan, ganti keyword dan sebagainya,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Sebagai contoh, sebelum ramai berita larangan impor pakaian bekas, para importir memakai kata kunci 'bal'. Tapi setelah viral diberitakan larangan tersebut, para importir diduga mengganti kata kuncinya dengan 'karungan'.

Pergantian keyword dalam penjualan di e-commerce tersebut, menurut Even, adalah hal yang lazim. “Kalau dulu sebelum isu ini ramai, mereka beneran pakai foto karung pakaiannya. Sekarang mereka ganti pakai foto baju biasa atau mereka gak pakai kata bekas, tapi pakai kata preloved,” kata Even.

Selanjutnya: Penanganan kepada para penjual ini...

<!--more-->

Penanganan kepada para penjual ini, kata Even, dilakukan dengan memberikan peringatan terlebih dahulu. Jika tiga kali sudah tidak menghiraukan peringatan dari pihaknya, maka penjual tersebut akan di-banned.

Artinya, bukan hanya iklan atau produknya saja yang di-banned, tetapi juga toko penjual tersebut akan dibekukan.

Ia menjelaskan pembekuan sulit dilakukan otomatis jika hanya menyasara keyword tertentu. “Misal preloved, kalau kata itu di-banned, akibatnya semua barang preloved tuh bisa kena (diblokir). Sistemnya bakal babat semua barang preloved. Padahal bisa aja itu barang memang legal," tutur Even. Jangan sampai penjual yang dari awal menjual barang legal, malah terimbas negatif karena dibekukan.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi untuk menangani impor penyelundupan pakaian bekas dari hulu dan hilir. Koordinasi dilakukan mulai dari penyelundupannya, grosir-grosirnya, distribusi, sampai ke pedagang eceran.

Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait penyelundupan impor pakaian bekas ini, kata Teten, memang tidak mudah. “Yang paling umum dalam dua tahun terakhir ini justru penjualan pakaian bekas di e-commerce. Sebelumnya penjualan pakaian bekas ini kan masih di offline, orang belinya masih sembunyi-sembunyi. Ketika sudah masuk di e-commerce, sudah jadi lifedata-style dan terang-terangan,” ucapnya.

Pilihan Editor: Larangan Impor Baju Bekas. Teten: Kalau E-commerce Tak Ada Ampun, Pedagang Kecil Masih Boleh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

2 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

Ketahui cara daftar gratis ongkir Tokopedia hingga keuntungannya untuk meningkatkan penjualan toko Anda. Berikut ini persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

3 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

19 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

19 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

22 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

23 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

24 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

31 hari lalu

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

36 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

46 hari lalu

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.

Baca Selengkapnya