Fakta Pegawai IKN Belum Terima Gaji: Tetap Semangat dan Tunggu Perpres Jokowi

Selasa, 4 April 2023 17:45 WIB

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) disebut belum menerima gaji selama berbulan-bulan. Meski belum menerima gaji, pegawai IKN masih tetap bersemangat melakukan pekerjaannya. Terbaru, gaji pegawai IKN itu bakal segera cair seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden atau Perpres Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Seperti apa fakta seputar gaji pegawai IKN yang ditunggak selama berbulan-bulan? Berikut rangkumannya.

Dikonfirmasi anggota Komisi II DPR

Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan seputar gaji pegawai IKN. Dia meminta konfirmasi dari Kepala OIKN Bambang Susantono dan jajarannya yang hadir di Gedung DPR kemarin.

Dia mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya hingga 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan.

“Kami mau minta konfirmasi, Pak. Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta pada Senin, 3 April 2023 kemarin.

Masih tunggu Perpres

Advertising
Advertising

Kepala OIKN Bambang Susantono menjawab pertanyaan Ihsan dengan jujur. Pegawai IKN, katanya, memang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang.

Tetap semangat meski belum digaji

Meski belum menerima gaji berbulan-bulan, para pegawai IKN diungkap Bambang merupakan para pegawai yang tangguh.

“Meski belum dibayar, mereka tetap bekerja dengan semangat. Tapi, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat,” jelas Bambang.

Tunggu Jokowi teken Perpres

Bambang juga menjelaskan masalah gaji Pejabat Eselon 1 ke bawah sudah dibahas dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. “Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md memastikan Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpres terkait gaji karyawan IKN.

"Sudah diputuskan, sudah selesai, tinggal proses," kata Mahfud usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Selasa, 4 April 2023.

FAJAR PEBRIANTO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Perusahaan Cicil Bayar THR, Menaker: Kena Sanksi Administrasi dan Penghentian Sementara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

15 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

21 jam lalu

Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membenarkan banjir menggenangi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Jumat, 3 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

21 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

1 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya