OJK: Pendapatan Premi Asuransi Per Februari Rp 54,11 T, Naik 9,88 Persen

Selasa, 4 April 2023 05:00 WIB

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menuturkan di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan.

Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen Year on Year atau YoY. Sementara pada bulan Januari 2023, tumbuh 5,22 persen YoY.

“Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56 persen YoY di Februari 2023 dan mencapai Rp 23,79 triliun,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Senin, 3 April 2023.

Menurut Ogi yang juga Kepala Eksekutif Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK itu, perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik. Per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90 persen YoY (Januari 2023 angkanya -5,25 persen YoY), dengan nilai sebesar Rp 30,33 triliun.

Sementara, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp 428,42 triliun atau tumbuh 15,28 persen YoY (Januari 2023 angkanya 14,57 persen YoY). Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76 persen YoY dan 19,93 persen YoY.

Advertising
Advertising

“Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36 persen (Januari 2023 angkanya 2,40 persen),” tutur Ogi.

Selanjutnya: risiko kredit secara agregat tercatat menurun menjadi 2,69 persen

<!--more-->

Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60 persen YoY (Januari 2023 angkanya 5,48 persen YoY), dengan nilai aset mencapai Rp 347,89 triliun.

Untuk FinTech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh 44,62 persen YoY mencapai Rp 50,09 triliun (Januari 2023 angkanya Rp 51,03 triliun atau sebesar 63,47 persen YoY).

“Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat tercatat menurun menjadi 2,69 persen YoY (Januari 2023 angkanya 2,75 persen YoY),” ucap Ogi.

Selain itu, Ogi juga menjelaskan bahwa permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21 persen dan 320,81 persen (Januari 2023 angkanya 474,04 persen dan 319,51 persen). Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Namun, Ogi berujar, OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi. “Tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali (Januari 2023 angkanya 2,03 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” kata Ogi.

Pilihan Editor: OJK Beberkan Strategi Jaga Stabilitas Jasa Keuangan di Tengah Gejolak Perbankan Global

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

11 jam lalu

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

21 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

Samuel Sekuritas Indonesia menyebut IHSG masih kembali melemah pada sesi pertama hari ini. Sempat naik cukup tinggi di awal sesi, tapi ditutup melemah

Baca Selengkapnya

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

22 jam lalu

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global

Baca Selengkapnya

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

1 hari lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

2 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

2 hari lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

2 hari lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

2 hari lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

2 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya