TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara membeberkan strategi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghadapi tantangan ke depan. Namun, menurut dia, tetap dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Mirza menuturkan, dampak permasalahan perbankan di Amerika Serikat dan Eropa relatif terbatas terhadap industri perbankan Indonesia. “Mengingat tidak terdapat eksposur langsung bank-bank yang ditutup di negara-negara itu dan kondisi stabilitas keuangan domestik yang terjaga,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 3 April 2023.
Ditambah lagi karena respon cepat dari otoritas di berbagai negara yang mampu meredam risiko menular. Menurut Mirza, agar perbankan tetap berdaya tahan dan mampu mengantisipasi perlambatan ekonomi dari dinamika global, OJK meminta perbankan untuk melakukan beberapa hal.
Pertama, memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.
Kedua, melakukan stress testing secara berkala dengan berbagai skenario.
Ketiga, memantau portofolio aset dan liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan.
“Dalam hal ini, OJK juga memonitor erat komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit perbankan agar tetap terdiversifikasi dengan baik,” ucap Mirza.
Keempat, menjaga rasio kecukupan modal dan ketersediaan likuiditas pada aset yang berkualitas tinggi; dan kelima, menghindari praktek-praktek excessive risk-taking behaviour yang spekulatif.
Selain itu, OJK senantiasa melakukan langkah antisipatif terhadap berbagai dinamika yang berimplikasi terhadap perbankan Indonesia serta memperkuat koordinasi antar otoritas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Selanjutnya: OJK pun meminta perusahaan asuransi untuk ...