Viral Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Kualanamu, Usai Diteliti Ternyata Ini Hasilnya
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Sabtu, 1 April 2023 08:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, sempat viral di media sosial. Surat sebanyak dua halaman itu mengungkap adanya potensi kerugian negara yang disebabkan oknum pegawai bea cukai selama Januari-Desember 2022.
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan lantas mengambil tindakan. Hasilnya, Ditjen Bea Cukai tidak menemukan adanya oknum pegawai bea cukai yang dimaksud dalam surat terbuka aduan tersebut.
“Masukan mengenai Kualanamu itu kami tegaskan bahwa teman-teman langsung mendalami. Dan dari pendalaman teman-teman kemudian tidak ditemukan pegawai di Kualanamu (yang dimaksud surat tersebut),” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Maret 2023 kemarin.
Askolani mengatakan justru hanya menemukan foto pegawai Ditjen Bea Cukai di Bandara Kualanamu yang dimanfaatkan untuk mengangkat isu tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya sampai meminta Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan untuk mendalami foto tersebut.
“Kami tegaskan bahwa untuk pengawasan itu konsisten sudah dilakukan kami di Bea Cukai,” ucap dia.
Sebelumnya, surat terbuka aduan pegawai milenial yang diunggah akun @PartaiSocmed itu sempat ramai di Twitter. Surat yang mengatasnamakan milenial bea cukai Bandara Kualanamu itu mengungkap adanya potensi kerugian negara dari oknum pegawai bea cukai selama Januari-Desember 2022.
Selanjutnya: Dalam surat itu juga dituliskan…
<!--more-->
Dalam surat itu juga dituliskan, kenakalan oknum pegawai Ditjen Bea Cukai dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.
“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” tertulis dalam surat terbuka itu.
Di luar kasus tersebut, Askolani mengatakan, Ditjen Bea Cukai sudah menindak satu atau dua pegawai yang memberikan pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, penindakan juga dilakukan di Atambua, Nusa Tenggara Timur; Manado, Sulawesi Utara; dan tempat lainnya.
“Ini tentunya langkah kami. Kalau ada masukan tentunya menjadi bahan yang bagus untuk kemudian kami tidak pernah diam untuk merapikan di dalam bila ada kelemahan dalam proses pelayanan,” tutur Askolani.
Pilihan Editor: Tanggapi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial, Dirjen Bea Cukai: Kami Tidak Pernah Diam Merapikan di Dalam
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.