Wamenkeu: SPT Tahunan yang Disampaikan Wajib Pajak Sudah 11,39 Juta

Jumat, 31 Maret 2023 15:26 WIB

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Stafsus Komunikasi Kemenkeu Yustinus Prastowo, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Konpers ini digelar pasca harta kekayaan fantastis dan gaya hidup mewah pejabat negara menjadi sorotan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan perkembangan wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak. Menurut dia, hingga pukul 09.00 WIB, Jumat, 31 Maret 2023, SPT yang disampaikan sudah mencapai 11,39 juta.

“Tumbuh 4,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, hampir sampai 5 persen. Hari ini masih bisa dimasukkan sampai nanti malam,” ujar dia dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Suahasil juga menjelaskan bahwa tingkat kepaturan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan mencapai 68,61 persen. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak Indonesia khususnya orang pribadi yang sudah menyampaikan SPT Tahunan hingga hari ini sampai batas akhir malam ini.

“Terima kasih untuk kita sama-sama menjaga negeri kita dengan menyampaikan SPT orang pribadi. Kalau belum menyampaikan SPT, masih ada hari ini untuk 2022. April adalah bulan terkahir SPT Badan,” tutur Suahasil.

Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu, Dwi Astuti, menjelaskan target penyampaian SPT Tahunan pajak terus meningkat setiap tahunnya. Karena penambahan wajib pajak juga terus naik.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: banyak wajib pajak yang baru mendaftar nomor pokok wajib pajak

<!--more-->

“Perlu saya sampaikan adalah penambahan wajib pajak ini tidak selalu menambah jumlah kepatuhan SPT,” ujar Dwi dikutip dari akun YouTube Direktorat Jenderal Pajak, kemarin.

Namun, tidak semua wajib pajak khususnya orang pribadi harus melaporkan SPT Tahunan. Alasannya karena beberapa hal. Salah satu, banyak wajib pajak yang baru mendaftar nomor pokok wajib pajak (NPWP), khususnya bagi para pencari kerja.

Para pencari kerja tersebut, kata Dwi, diminta untuk membuat NPWP sebagai persyaratan untuk mencari pekerjaan. “Sehingga tidak langsung memiliki kewajiban menyampaikan SPT Tahunan,” kata Dwi.

Di sisi lain, ada pula wajib pajak yang sudah masuk ke dalam administrasi pajak harus dikeluarkan dari daftar wajib lapor SPT dengan alasan yang bersangkutan meninggal. Selain itu, wajib pajak yang sudah tidak memiliki penghasilan, seperti kena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau usahanya bangkrut. “Ini juga dikeluarkan (dari kewajiban lapor SPT),” ucap Dwi.

Pilihan editor: Pelaporan SPT Pajak Berakhir Malam Ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II Lakukan Pengamanan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

11 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

6 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

7 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

7 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

8 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

21 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

21 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya