TEMPO.CO, Solo - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mencatat capaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Tahun Pajak 2022 yang masuk hingga 30 Maret 2023 sejumlah 579.366 SPT.
Rincian dari jumlah itu adalah 50.456 SPT Tahunan obyek pajak (OP) usahawan, 506.707 SPT OP karyawan, dan 22.203 SPT Tahunan badan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo mengemukakan dengan jumlah capaian SPT Tahunam sebanyak 579.366 SPT itu, masih tercatat tumbuh positif sebesar 1,47 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat sejumlah 570.951 SPT.
Menjelang batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak (WP) orang pribadi yang dijadwalkan pada Jumat, 31 Maret 2023 ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II melakukan sejumlah langkah pengamanan penerimaan untuk SPT Tahunan WP orang pribadi itu.
"Langkah pengamanan ini dilakukan dengan berbagai cara guna memfasilitasi wajib pajak yang belum menyampaikan SPT-nya," ujar Slamet saat ditemui di Kanwil DJP Jawa Tengah II di Solo, Jumat, 31 Maret 2023.
Slamet menyebutkan langkah pengamanan yang dilakukan antara lain dengan memberikan layanan pojok pajak di berbagai tempat.
Selanjutnya: pembukaan pojok pajak oleh KPP dan KP2KP