Terkini: Mahfud MD Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai, Guru dan Dosen Dapat THR Tahun Ini
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 30 Maret 2023 13:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Maret 2023 dimulai dari Menkopolhukam Mahfud MD yang membeberkan kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai yang berkaitan dengan impor emas.
Berikutnya ada berita tentang penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal tunjangan kinerja dalam komponen THR ASN hanya dibayar 50 persen dan tanggapan Kepala PPATK soal dirinya yang dilaporkan ke Bareskrim. Lalu ada berita tentang THR bagi guru dan dosen yang akan diterima pertama kalinya pada tahun ini dan 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkan kasus dugaan pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berkaitan dengan impor emas.
Awalnya Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini menjelaskan adanya kekeliruan di pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal data transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Menurut Mahfud, ada bawahan Sri Mulyani yang menutup-nutupi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu. Data yang baru diterima oleh Sri Mulyani pada 13 Maret 2023 dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebelumnya sudah dikirimkan di mana di dalamnya ada 189 surat.
Simak lebih jauh tentang Bea Cukai di sini.
<!--more-->
2. Hanya 50 Persen Tunjangan Kinerja Dibayarkan dalam Komponen THR ASN, Simak Pernyataan Lengkap Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan akan diberikan pada sepuluh hari sebelum hari raya Idul Fitri atau H-10 Lebaran.
Adapun komponen THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun ini sama dengan yang diberlakukan pada tahun lalu yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat dan tunjangan jabatan. Pada tahun 2022 ini, kata Sri Mulyani, pemerintah juga memberikan tambahan komponen dalam THR ASN dan gaji ke-13 berupa 50 persen tunjangan kinerja.
"Ini tentu karena kondisi APBN kita sudah membaik, namun kita juga melihat ketidakpastian yang luar biasa. Jadi, keseimbangan dilakukan," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB pada Rabu, 29 Maret 2023.
Simak lebih jauh tentang THR ASN di sini.
3. Dilaporkan ke Bareskrim soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Kepala PPATK: Terima Kasih Perhatiannya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana merespons pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman soal dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi janggal di Kementeran Keuangan sebesar Rp 349 triliun.
“Terima kasih setulus-tulusnya kepada segenap lapisan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan atas perhatiannya kepada kami,” ujar Ivan melalui pesan pendek Rabu malam, 29 Maret 2023.
Ivan menuturkan, PPATK membutuhkan partisipasi tersebut untuk menjadi semakin kuat. Khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) di Indonesia.
Simak lebih jauh tentang PPATK di sini.
<!--more-->
4. Guru dan Dosen Bakal Dapat 'THR': Pertama Kali dan Capai Rp 2,1 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan guru dan dosen akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR sebelum hari raya Lebaran (H-10). Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi domestik, meski masih terdapat risiko ketidakpastian global.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani saat konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada Rabu, 29 Maret 2023 kemarin. Lantas, seperti 'THR' untuk guru dan dosen yang dimaksud? Berikut rangkumannya.
Menurut Sri Mulyani, pemberian 'THR' terhadap guru dan dosen tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Guru dan dosen yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan (tamsil) akan mendapatkan THR.
Simak lebih jauh tentang THR di sini.
5. Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 349 Triliun
Mahfud MD menyatakan ada sebanyak 491 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tersebut menyatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR semalam.
"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud dalam di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam, 29 Maret 2023. Sebanyak 491 entitas ASN Kemenkeu tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).
Simak lebih jauh tentang pencucian uang di sini.