Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap Koordinasi
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 27 Maret 2023 19:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal komunikasi mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. Menurut dia, koordinasi dengan kedua pihak tersebut tetap dilakukan.
“Kita tetap koordinasi terus, komunikasi dengan PPATK dan dengan Pak Menko (Mahfud Md) sebagai kepala komite tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar dia setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.
Sehingga, Sri Mulyani menjelaskan, dalam menyikapi dan membaca data serta informasi akan semakin bisa disamakan tidak ada gap. Selain itu, kata dia, nanti akan ada follow up mengenai penjelasan Mahfud Md sebagai ketua komite TPPU yang dimandatkan oleh peraturan pemerintah untuk melakukan rapat.
“Ya jadi kita akan siap. Dan selama ini pun, tanpa itu, kita juga hadir ke tempatnya Pak Mahfud dan berkoordinasi,” ucap Sri Mulyani.
Bendahara negara juga menceritakan kembali soal munculnya informasi mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu di depan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dia menjelaskan kronologi mulai dari munculnya informasi tersebut hingga surat-surat yang diterima Kemenkeu dari PPATK.
Hal itu, kata Sri Mulyani, bermula pada Rabu, 8 Maret 2023, Menkopolhukam Mahfud Md menyampaikan kepada media mengenai transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun. “Kami, kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,” ujar dia.
Selanjutnya: tidak ada surat yang masuk ke Kemenkeu pada hari yang sama
<!--more-->
Setelah itu, Sri Mulyani mengatakan, dia mengecek kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, karena tidak ada surat yang masuk ke Kemenkeu pada hari yang sama. Keesokan harinya, pada Kamis, 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirimkan surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023 tertanggal 7 Maret.
Surat tersebut berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat yang PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023. “Ada 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilainya. Jadi hanya surat ini PPATK pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tersebut,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku bingung dengan surat yang tidak ada informasi angkanya. Kemudian, dia meminta kepada Kepala PPATK, di mana surat yang ada nilai transaksi janggal itu. Saat itu, Kemenkeu belum bisa berkomentar soal transaksi mencurigakan itu.
Setelah itu, pada Sabtu, 11 Maret 2023, Mahfud datang ke kantor Kemenkeu, untuk menjelaskan bahwa transaksi Rp 300 triliun itu bukan merupakan transaksi di Kemenkeu. “Tapi kami belum menerima suratnya, jadi saya belum bisa komentar karena saya belum melihat,” tutur dia.
Baru, Sri Mulyani melanjutkan, pada Senin, 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirim surat kepadanya, surat nomor SR/3160/AT.01.01/III tahun 2023. Dalam surat ini jumlah halaman lampirannya 43 halaman yang berisi daftar 300 surat. Termasuk ada angka Rp 349 triliun. “Kami sampaikan kepada ibu bapak sekalian angka Rp 349 T dari 300 surat yang ada di dalam lapiran surat itu,” ucap dia.
Pilihan Editor: Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Hanya Rp 3,3 T yang Berhubungan Pegawai Kemenkeu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini