Larang Impor Baju Bekas, Menteri Teten Masduki: UMKM Siap Pasok Pasar Senen dan Gedebage

Senin, 27 Maret 2023 12:20 WIB

Pedagang baju bekas di Pasar Senen masih berdagang. Salah satu pembeli, Camelia Syawala, 17 tahun tidak setuju dengan aturan pelarangan penjualan barang bekas. Selain itu, salah satu penjual, Rifai Silalahi meminta pemerintah segera memberi solusi dengan membuat regulasi penjualan thrift secara legal. Desty Luthfiani/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kembali menyinggung soal larangan impor baju bekas. Ia mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 12 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang siap memasok produk untuk dijual para pedagang yang selama ini menjual baju bekas impor seperti di Pasar Senen dan Gedebage.

"Ada 12 UMKM yang siap menggantikan baju impor bekas ini. Harganya bisa kompetitif," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Maret 2023.

Teten Masduki menjelaskan pihaknya masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang berminat untuk memasok produknya agar dijual oleh pedagang yang sebelumnya berjualan baju bekas impor. Para pelaku UMKM bisa mendaftar ke layanan pengaduan atau hotline di nomor WhatsApp 0811-1451-587.

Selain itu ada nomor telepon 1500-587. Layanan pengaduan itu beroperasi saat jam kerja, yakni pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Hotline tersebut sudah dibuka per Selasa, 21 Maret 2023.

Teten Masduki menuturkan, pelaku UMKM yang bisa mendaftar dalam program ini tidak terbatas di bidang pakaian, tapi juga sepatu, kosmetik, maupun aksesoris. Menurutnya, langkah ini juga selaras dengan misi kementeriannya untuk mempromosikan penggunaan produk dalam negeri, khususnya hasil produksi UMKM.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Teten berujar para pedagang yang tidak bisa lagi berjualan baju bekas impor harus dialihkan agar bisa berjualan pakaian lokal. Ia menyatakan pihaknya hanya akan memfasilitasi peralihan tersebut, sehingga tidak ada stimulus atau bantuan modal. Selebihnya, kata dia, proses peralihan ini akan dibiarkan berjalan sesuai mekanisme pasar.

Di sisi lain, Smesco selaku lembaga resmi kementerian yang mengelola hotline ini menyatakan pendaftaran melalui masih terbuka untuk para UMKM. Director of Business and Marketing SMESCO Indonesia, Wientor Rahmada mengatakan tidak ada persyaratan tertentu pagi pelaku usaha untuk bergabung dalam mendorong peralihan usaha para pedagang baju bekas impor ini,

Adapun hingga saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM melalui hotline tersebut telah menerima 21 laporan. Teten menyebutkan 17 laporan di antaranya terverifikasi. Laporan terbanyak berasal dari Jawa Barat, lalu DKI, Riau, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Banten.

Selain untuk para pelaku UMKM, hotline tersebut juga terbuka untuk para pedagang pakaian bekas impor yang ingin beralih usaha. Masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyelundupan impor pakaian ilegal juga bisa menyampaikannya melalui layanan hotline tersebut.

Baca juga: Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Asosiasi UMKM: Aturannya Tidak Jelas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

10 jam lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

2 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

2 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

2 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

2 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

5 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya