Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

Sabtu, 25 Maret 2023 13:54 WIB

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan publik. Tak hanya karena beberapa pejabat Bea Cukai yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga tak wajar, masyarakat juga menyoroti perilaku sejumlah petugas kepabeanan.

Sedikitnya ada tiga kasus yang mengemuka viral diperbincangkan masyarakat belakangan ini. Mulai dari keluhan besarnya tagihan bea masuk dan pajak impor untuk piala yang dimenangkan oleh Fatimah Zahratunnisa.

Lalu ada perilaku tak menyenangkan oleh petugas kepabeanan di bandara bahkan kepada putri mantan Presiden RI, Alissa Wahid, yang kopernya diacak-acak di bandara. Baru-baru ini pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto yang dinilai arogan serta menyebutkan kata-kata tak pantas dalam menanggapi curhat warganet di Twitter.

Akibat sejumlah kasus itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan permintaan maaf. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui Twitter pribadinya @prastow menyatakan telah menyampaikan ke internal Bea Cukai agar lebih menahan diri dan bijak bersikap. "Terima kasih utk masukan dan kritik publik," cuit Prastowo, Kamis, 23 Maret 2023.

Terlepas dari riuh pemberitaan Bea Cukai itu, ada baiknya kita melongok seperti apa sejarah terbentuknya instansi kepabeanan di Indonesia tersebut?

Advertising
Advertising

Mengutis situs resmi Bea Cukai, Customs atau instansi kepabeanan di seluruh dunia disebutkan sebagai organisasi keberadaannya sangat essensial bagi suatu negara. "Demikian pula dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Instansi Kepabeanan Indonesia) adalah suatu instansi yang memiliki peran yang cukup penting pada suatu negara," seperti dikutip dari www.beacukai.go.id, Sabtu, 25 Maret 2023.

Bea Cukai adalah institusi global yang hampir semua negara di dunia memilikinya. Institusi ini merupakan perangkat negara konvensional seperti halnya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, ataupun angkatan bersenjata, yang eksistensinya telah ada sepanjang masa sejarah negara itu sendiri.

Adapun fungsi Bea Cukai di Indonesia diyakini sudah ada sejak zaman kerajaan dahulu, namun belum ditemukan bukti-bukti tertulis yang kuat. Kelembagaannya kala itu masih bersifat lokal sesuai wilayah kerajaannya.

Barulah sejak VOC masuk, Bea Cukai mulai terlembagakan secara nasional. Pada masa Hindia Belanda ini, dikenal istilah douane untuk menyebut petugas Bea Cukai (istilah ini acapkali masih melekat sampai saat ini).

Selanjutnya: Pada masa kependudukan Belanda, ...

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

16 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

3 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

3 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

3 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

3 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya