Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Pengamat Sebut Kebijakan Membingungkan

Jumat, 24 Maret 2023 12:26 WIB

Presiden Jokowi (kedua kanan) berbincang dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kedua kiri) saat acara berbuka puasa bersama anggota dan pimpinan DPD di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019. Sejak hari pertama puasa Ramadan 1440 Hijriah, Jokowi telah berkali-kali berbuka puasa bersama bareng para pejabat negara. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio menilai kebijakan larangan buka bersama atau bukber untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat sebagai hal yang membingungkan.

Agus mengatakan, surat yang menjadi rujukan kebijakan tersebut adalah surat internal antara Presiden dengan Kementerian/Lembaga (K/L).

"Kan itu ada tulisan rahasia, tapi zaman sekarang yang namanya rahasia ya beredar, sehingga kalimat isinya harusnya tidak begitu," ujar Agus saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Maret 2023.

Agus menyebut, ketika pertama kali melihat suratnya dia berpikir itu untuk umum. Padahal, tulisan 'kepada yang terhormat' jelas untuk pimpinan K/L, Kapolri, dan Panglima TNI. "Cuma di isi suratnya itu berlakunya umum," tutur Agus.

Menurut Agus, pandemi Covid-19 juga tidak bisa menjadi alasan kebijakan tersebut. Sebab, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengumumkan pandemi telah usai, hanya masyarakat dihimbau berhati-hati.

Advertising
Advertising

"PPKM sudah hilang, Presiden sudah mantu gede-gedean, sudah ada di parpol, konser, pertandingan, tapi dibilang itu alasan Covid-19. Jadi ya bingung," ungkapnya.

Di sisi lain, Agus menilai usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM ikut terdampak atas kebijakan ini jika tidak ada bukber. "Jadi ya memang membingungkan, kebijakan (bikin) bingung," tutur Agus.

Selanjutnya: Selain itu, tahun ini disebut-sebut berpotensi terjadi resesi....

<!--more-->

Selain itu, tahun ini disebut-sebut berpotensi terjadi resesi. Oleh sebab itu, belanja masyarakat digenjot. "Iya (membingungkan), maunya sih berhemat tapi Presiden sudah bilang suruh belanja. Kan bingung itu," kata Agus.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tidak berkaitan dengan larangan bukber bagi masyarakat umum.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono Anung dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta pada Kamis, 23 Maret 2023.

Oleh sebab itu, publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Pramono Anung melanjutkan, ASN dan pejabat pemerintah tengah mendapatkan sorotan dari masyarakat terkait gaya hidup.

Untuk itu, kata Pramono Anung, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

AMELIA RAHIMA SARI | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Pelaku UMKM Terdampak Larangan Thrifting Bisa Mengadu ke Pemerintah, Bagaimana Caranya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

29 menit lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

55 menit lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

1 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

4 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

12 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

18 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

22 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya