131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Kamis, 23 Maret 2023 13:47 WIB

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 131 konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) diketahui menuntut haknya karena unitnya belum diserahkan oleh pihak pengembang. Anggota Komisi IV DPR RI Andre Rosiade mengklaim masalah tersebut sudah beres.

"Per 21 Maret semuanya sudah beres, baik yang titip jual maupun yang terima unit," kata Andre melalui keterangan tertulis pada Tempo, Kamis 23 Maret 2023.

Andre menyebut, totalnya ada lebih dari 132 unit karena ada orang yang memiliki beberapa unit apartemen. Lantas, bagaimana dengan konsumen lain di luar anggota PKPKM yang belum menerima unit?

"Tentu semua konsumen harus mendapatkan haknya. Untuk itu, kami akan terus mendesak Meikarta untuk segera menyediakan unit agar segera diserahkan ke konsumen," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PKPKM Aep Mulyana mengkonfirmasi hal tersebut. "Sudah. Ada yang unit juga sih," kata Aep saat dihubungi Tempo, Kamis.

Advertising
Advertising

Dia menjelaskan total unit yang dimiliki 131 konsumen adalah 144. Karena ada orang yang memiliki lebih dari 1 unit apartemen.

Lebih lanjut, dari 131 konsumen tersebut, tidak semuanya menyetujui ganti rugi melalui opsi titip jual.

Aep menyebut, ada 17 anggota yang memilih relokasi unit. Jika ditotal, ada 20 unit apartemen dari 17 anggota ini.

Dengan begitu, 17 konsumen tersebut tidak mendapat pengembalian uang, tapi tetap berupa unit apartemen Meikarta.

"Tapi kalau dinilaikan secara cash out, dari 17 anggota itu kan ada yang lunas dan ada yang masih nyicil, kita perhitungkan dari nilai uang yang dia setor. Itu sebanyak Rp 7,4 miliar," papar Aep.

Meski begitu, 17 anggota ini belum menerima unit mereka. Mereka masih menunggu proses serah terima atau hand over.

"Jadi, nggak sampai satu tahun karena kami dalam perjanjian nggak mau kalau lebih dari satu tahun, paling enam bulan, bulan-bulanan lah, nggak sampai setahun," tegasnya.

Lebih jauh, dia menjelaskan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual. "Kalau ini dengan pengambilan uang ya, sebesar Rp 22,5 miliar," tutur Aep.

Dia memaparkan, jika 17 ditambah 115 adalah 132, lalu bagaimana dengan 1 orang yang tersisa? "Dia dapat pengembalian uang dan unit, jadi namanya ada dua, dia punya dua unit. Tapi yang satu dibalikin uangnya, yang satu lagi diganti unit," jelasnya.

Pilihan Editor: 114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

3 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pratama Arhan Jadi Penentu Kemenangan, Azizah Salsha Beri Pelukan Hangat

5 hari lalu

Pratama Arhan Jadi Penentu Kemenangan, Azizah Salsha Beri Pelukan Hangat

Pratama Arhan mendatangi tempat duduk istrinya, Azizah Salsha setelah menjadi penentu kemenangan Indonesia melawan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

6 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

7 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

8 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

10 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

10 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

12 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

12 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

21 hari lalu

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

Lini bisnis di Indonesia cukup banyak menggunakan aplikasi whatsapp business untuk berkomunikasi dengan pihak pelanggan ataupun calon pembeli.

Baca Selengkapnya