Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 22 Maret 2023 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi bisnis hingga Rabu siang, 22 Maret 2023 dimulai dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Kemudian informasi anak buah Sri Mulyani, Yustinus Prastowo meminta maaf kepada seorang wanita bernama Fatimah Zahratunnisa yang dikenakan pajak Rp 4 juta oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Hal tersebut disampaikan Prastowo melalui cuitan di Twitter.
Selain itu berita tentang Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan akan ada gerakan internasional yang menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Hal ini terungkap saat anggota Komisi III DPR Benny K. Harman bertanya ke Ivan soal laporan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait transaksi mencurigakan bernilai jumbo tersebut. Benny menyatakan, berdasarkan Undang-undang, PPATK seharusnya hanya bisa melapor kepada DPR dan Presiden.
“Apakah saudara sudah pernah melaporkan pada Bapak Presiden?” tanya Benny dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.
Ivan lalu menjawab, soal kasus transaksi mencurigakan telah disampaikannya ke Presiden melalui Seskab Pramono Anung. Pada saat itu, Pramono Anung yang meneleponnya.
Hal ini pun membuat Benny kaget. “Hah? Siapa yang telepon? Mensetkab yang telepon saudara atau sebaliknya?” kata Benny.
Baca berita selanjutnya di sini.<!--more-->
2. Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta
Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo meminta maaf kepada seorang wanita bernama Fatimah Zahratunnisa yang dikenakan pajak Rp 4 juta oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Hal tersebut disampaikan Prastowo melalui cuitan di Twitter.
“Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi,” cuit Prastowo pada Senin, 20 Maret 2023.
Menurut Prastowo, Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami wanita itu. “Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan,” kata Prastowo.
Baca berita selanjutnya di sini.<!--more-->
3. Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sebut Bakal Ada Gerakan dari Buruh Internasional
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan selain gerakan nasional, akan ada gerakan internasional yang menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. “Ada kampanye secara internasional,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 21 Maret 2023.
Dia menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu dia mengikuti sidang International Labour Organization (ILO) Governing Body di Geneva, Swiss. Dalam acara tersebut, Said Iqbal sudah melaporkan ke Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo dan diarahkan untuk bertemu dengan Direktur ILO Asia Pasifik dari Jepang.
“Saya bertemu langsung melaporkan untuk meminta dukungan ILO melawan omnibus law yang membahayakan para buruh khususnya di klaster Ketenagakerjaan dan klaster petani,” kata dia.
Baca berita selanjutnya di sini.
Pilihan Editor: Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.