Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sebut Bakal Ada Gerakan dari Buruh Internasional

image-gnews
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan selain gerakan nasional, akan ada gerakan internasional yang menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. “Ada kampanye secara internasional,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dia menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu dia mengikuti sidang International Labour Organization (ILO) Governing Body di Geneva, Swiss. Dalam acara tersebut, Said Iqbal sudah melaporkan ke Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo dan diarahkan untuk bertemu dengan Direktur ILO Asia Pasifik dari Jepang.

“Saya bertemu langsung melaporkan untuk meminta dukungan ILO melawan omnibus law yang membahayakan para buruh khususnya di klaster Ketenagakerjaan dan klaster petani,” kata dia.

Selain itu, Said Iqbal melanjutkan, Serikat Petani Indonesia (SPI) juga sudah melaporkan ke dewan hak asasi manusia (HAM) di Geneva juga.

Dia juga mengaku sudah bertemu dengan pimpinan konfederasi serikat buruh internasional atau International Trade Union Confederation (ITUC) yaitu Akiko Gono. Jadi menurut Said Iqbal, akan ada tekanan internasional. Bahkan dia mendengar ITUC mempersiapkan aksi di seluruh dunia.

“Jadi nanti KBRI Indonesia di seluruh dunia itu akan ada aksi protes dari serikat buruh setempat. Misal katakan di Jepang, maka di KBRI Jepang ada aksi dari serikat buruh Jepang,” ucap Said Iqbal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atau selain aksi, Said Iqbal berujar, para serikat buruh di masing-masing negara itu akan membuat surat protes ke KBRI di masing-masing negaranya. Isinya meminta dibatalkannya omnibus law cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan klaster petani. 

“Dewan HAM juga akan mengirim surat dalam waktu dekat ke pemerintah Indonesia termasuk Dirjen ILO akan mengirim surat dalam waktu dekat ke pemerintah Indonesia,” tutur dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Selasa, 21 Maret 2023. 

Pilihan EditorUU Cipta Kerja Disahkan, KSPSI: Pemerintah dan DPR Telah Mengabaikan Konstitusi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

1 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

9 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

12 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

13 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Berkampanye Pro-Palestina, Politisi Inggris Ini Menangkan Kursi Parlemen

27 hari lalu

Kandidat George Galloway, pemimpin Partai Pekerja Inggris, berbicara setelah memenangkan pemilihan sela Parlemen Rochdale, di tempat pemungutan suara dekat Manchester, Inggris, 1 Maret 2024. REUTERS/Phil Noble
Berkampanye Pro-Palestina, Politisi Inggris Ini Menangkan Kursi Parlemen

Setelah menjalankan kampanye pro-Palestina, politisi veteran ini berhasil memenangi hati banyak komunitas muslim di Rochdale, Inggris.


Sambut Baik Putusan MK, Politikus Partai Buruh Bilang Ambang Batas adalah Pemberangusan

28 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Sambut Baik Putusan MK, Politikus Partai Buruh Bilang Ambang Batas adalah Pemberangusan

Partai Buruh dan PAN mendorong adanya penghapusan ambang batas parlemen dan presiden.


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

30 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

36 hari lalu

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.


Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

38 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Chief of United States Forest Service (USFS) atau Kepala Badan Kekuatan Amerika Serikat Randy Moore melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis, 25 Januari 2024. (KLHK)
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.