Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sebut Bakal Ada Gerakan dari Buruh Internasional

Rabu, 22 Maret 2023 10:54 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan selain gerakan nasional, akan ada gerakan internasional yang menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. “Ada kampanye secara internasional,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dia menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu dia mengikuti sidang International Labour Organization (ILO) Governing Body di Geneva, Swiss. Dalam acara tersebut, Said Iqbal sudah melaporkan ke Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo dan diarahkan untuk bertemu dengan Direktur ILO Asia Pasifik dari Jepang.

“Saya bertemu langsung melaporkan untuk meminta dukungan ILO melawan omnibus law yang membahayakan para buruh khususnya di klaster Ketenagakerjaan dan klaster petani,” kata dia.

Selain itu, Said Iqbal melanjutkan, Serikat Petani Indonesia (SPI) juga sudah melaporkan ke dewan hak asasi manusia (HAM) di Geneva juga.

Dia juga mengaku sudah bertemu dengan pimpinan konfederasi serikat buruh internasional atau International Trade Union Confederation (ITUC) yaitu Akiko Gono. Jadi menurut Said Iqbal, akan ada tekanan internasional. Bahkan dia mendengar ITUC mempersiapkan aksi di seluruh dunia.

Advertising
Advertising

“Jadi nanti KBRI Indonesia di seluruh dunia itu akan ada aksi protes dari serikat buruh setempat. Misal katakan di Jepang, maka di KBRI Jepang ada aksi dari serikat buruh Jepang,” ucap Said Iqbal.

Atau selain aksi, Said Iqbal berujar, para serikat buruh di masing-masing negara itu akan membuat surat protes ke KBRI di masing-masing negaranya. Isinya meminta dibatalkannya omnibus law cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan klaster petani.

“Dewan HAM juga akan mengirim surat dalam waktu dekat ke pemerintah Indonesia termasuk Dirjen ILO akan mengirim surat dalam waktu dekat ke pemerintah Indonesia,” tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Selasa, 21 Maret 2023.

Pilihan Editor: UU Cipta Kerja Disahkan, KSPSI: Pemerintah dan DPR Telah Mengabaikan Konstitusi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

1 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

1 hari lalu

Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

20 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

24 hari lalu

Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

Tekanan politik terhadap PM Inggris untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel meningkat setelah tujuh pekerja World Central Kitchen tewas di Gaza

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

27 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

29 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

30 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

30 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

39 hari lalu

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.

Baca Selengkapnya