Cara Gampang Cek Ongkos Kirim JNE Terbaru 2023
Reporter
Andika Dwi
Editor
Agung Sedayu
Selasa, 14 Maret 2023 14:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum mengirim barang menggunakan jasa ekspedisi, pastikan Anda mengetahui berapa ongkos kirim yang dibutuhkan. Anda juga bisa memilih perusahaan ekspedisi sekaligus paket pengiriman yang ditawarkan, sebab masing-masing perusahaan memiliki biaya kirim yang berbeda. Kali ini kami akan mengulas tentang pengecekan ongkos kirim pada perusahaan ekspedisi JNE.
JNE adalah perusahaan pengiriman barang di Indonesia yang banyak digunakan oleh masyarakat. Terdapat banyak pilihan paket pengiriman yang bisa dipilih oleh pengguna dengan harga yang terjangkau. Meski begitu, tarif ongkos kirim atau ongkir dari satu daerah ke daerah lain akan berbeda, tergantung jarak dan berat barang.
Untuk mengetahui besaran tarif yang dibutuhkan, maka Anda harus cek ongkos kirim JNE terbaru. Bagaimana caranya? Simak cara cek ongkir JNE terbaru berikut ini.
Cek Ongkos Kirim JNE melalui Situs Resmi JNE
Cara pertama untuk cek ongkos kirim JNE terbaru adalah dengan melalui situs resminya. Namun, sebelum mengecek besaran tarifnya, Anda harus mengetahui beberapa informasi yang dibutuhkan dalam proses pengiriman barang, seperti kota asal, kota tujuan, dan berat barang. Berikut cara cek ongkos kirimnya.
- Kunjungi situs resmi JNE melalui tautan jne.co.id/id/tracking/tarif.
- Masukkan kota asal dari barang yang akan Anda kirimkan pada kolom ‘Origin/Asal’.
- Masukkan kota tujuan dikirimkannya barang pada kolom ‘Destination/Tujuan’.
- Masukkan perkiraan berat barang pada kolom ‘Weight/Berat’.
- Isi kode captcha untuk bisa melanjutkan proses.
- Klik ‘Check’.
- Situs akan menampilkan perkiraan harga ongkos kirim serta berbagai pilihan paket pengiriman yang tersedia dengan harga yang berbeda-beda.
Cek Ongkir JNE melalui Situs Cek Ongkir
Selain situs resminya, ongkos kirim JNE juga dapat dicek melalui beberapa situs lain, seperti Cek Ongkir. Adapun cara mengaksesnya adalah sebagai berikut.
- Kunjungi situs Cek Ongkir pada tautan cek-ongkir.com.
- Masukkan kota asal dari barang yang akan Anda kirimkan pada kolom ‘Asal’.
- Masukkan kota tujuan dikirimkannya barang pada kolom ‘Tujuan’.
- Masukkan perkiraan berat barang pada kolom ‘Berat’.
- Centang kolom JNE pada perusahaan ekspedisi yang ingin Anda gunakan.
- Klik ‘Cek Ongkos Kirim’.
- Situs akan menampilkan perkiraan harga ongkos kirim beserta pilihan paket dengan harga yang berbeda-beda.
Berikutnya: Cek melalui situs Plugin Ongkos Kirim ...
<!--more-->
Cek Ongkos Kirim JNE melalui Situs Plugin Ongkos Kirim
Anda dapat cek ongkir JNE terbaru melalui situs Plugin Ongkos Kirim. Adapun cara untuk mengeceknya adalah sebagai berikut.
- Kunjungi situs Plugin Ongkos Kirim melalui tautan pluginongkoskirim.com/cek-tarif-ongkir-jne.
- Tentukan perusahaan jasa kirim yang akan digunakan.
- Masukan informasi mengenai kota asal dan kota tujuan paket.
- Masukkan perkiraan berat barang yang akan dikirimkan.
- Klik ‘Cek Tarif’ untuk mengetahui perkiraan ongkos kirim.
- Tunggu sistem menampilkan daftar estimasi tarif ongkos kirim JNE. Anda juga dapat membandingkan harga dari perusahaan lain untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan kemauan.
Ketentuan Ongkos Kirim JNE
Untuk paket dengan berat di atas 150 kilogram, maka JNE memiliki ketentuan yang berbeda dengan biaya khusus. Adapun beberapa ketentuan ongkos kirim adalah sebagai berikut.
- Semua konter JNE dapat melayani transaksi JTR.
- Perhitungan untuk paket dengan berat lebih dari 10 kilogram akan dikenakan tarif minimum 10 kilogram.
- Untuk paket JNE di atas 150 kilogram akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Barang akan dihitung volumetrik jika besaran volumetrik lebih besar dari berat aktualnya. Untuk perhitungan volumetrik (panjang x lebar x tinggi) x 1 kilogram / 6.000.
Untuk barang yang memiliki berat di atas 10 kilogram, sebaiknya ongkos kirim diasuransikan sebesar 0,2 persen dari harga barang dengan ditambah biaya admin Rp 5.000. Paket JNE yang membutuhkan penanganan packing khusus akan dikenakan biaya tambahan.
VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI (CW)
Pilihan Editor: Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani: Hitungannya dari Mana?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.