Tolak Perpu Cipta Kerja, Buruh Ancam Mogok Nasional Saat May Day
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 13 Maret 2023 16:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hattam Aziz menyebut, serikat buruh akan melakukan mogok masal pada hari buruh pada bulan Mei mendatang atau yang sering disebut May Day.
Ancaman itu, kata Riden, akan dilakukan apabila pemerintah dan DPR RI tetap mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
"Ketika pemerintah dan DPR RI memaksakan kehendak tetap mengesahkan dari pada Perpu No. 2 tahun 2022, May Day 2023 dipastikan akan mogok nasional kami (buruh) akan stop produksi," kata Riden saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin 13 Maret 2023.
Riden mengatakan, ancaman mogok massal tersebut dilakukan sebagai bukti buruh sangat dirugikan dengan terbitnya aturan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami akan melakukan perlawanan yang masif kepada pemerintah dan DPR RI mengerti bahwa kenapa kami sangat menolak terhadap isi Perpu tersebut," kata Riden.
Selain mogok nasional, Riden mengatakan, Partai Buruh juga akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi jika Omnibus Law Cipta Kerja keluar sebagai Undang-undang.
"Secara konstitusi, kami akan melakukan JR (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi," kata Riden.
Selanjutnya: unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI hari ini
<!--more-->
Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI hari ini, Senin 13 Maret 2023.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, menurut informasinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja awalnya akan disahkan dalam sidang paripurna pertama DPR RI setelah reses pada tanggal 14 Maret 2023, namun dimajukan menjadi tanggal 13 Maret 2023.
"Oleh karena itu, perlu dikawal dengan aksi untuk memastikan DPR RI tidak mengesahkan Perpu No. 2 tahun 2022 menjadi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said Iqbal melalui keterangan persnya, Senin 13 Maret 2023.
Iqbal mengatakan, aksi dipusatkan di Gedung DPR RI yang diikuti oleh ribuan buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Serang, dan Cilegon.
Tidak hanya itu, aksi serupa juga dilaksanakan serempak di beberapa kota industri antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Samarinda, Maluku, Maluku Utara, Papua, Mataram dan kota-kota industri lainnya.
"Ada juga kota non indsutri yang ada pengurus Partai Buruh, mereka melakukan aksi dengan membentangkan spanduk di pusat kota masing-masing," kata Iqbal.
Pilihan Editor: Besok Partai Buruh Kembali Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Jadwal Dimajukan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini