Pengamat: Keputusan Erick Thohir Copot Direktur Bisnis Pertamina Sangat Subyektif
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 12 Maret 2023 15:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai keputusan Erick Thohir dalam mencopot Direktur PT Pertamina (Persero), Dedi Sunardi sangat subyektif. Ia merujuk pada ucapan Erick bahwa Dedi dicopot lantaran menolak pulang ke Jakarta saat kejadian kebakaran di Terminal BBM Plumpang.
"Alasan yang disebutkan Menteri BUMN Erick Thohir kepada awak media pada Kamis, 9 Maret lalu malah memperlihatkan kesalahan pada dirinya sendiri, serta terkesan kental sangat subyektif," ujar Yusri dalam keterangannya pada Minggu, 12 Maret 2023.
Pasalnya, Yusri mengungkapkan Dedi Sunardi diangkat oleh Erick Thohir menjadi Direktur Dukungan Bisnis PT Pertamina Holding pada Mei 2021. Menurut Yusri, Dedi menduduki posisi tersebut berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan oleh Kementerian BUMN, bukan usulan dari Pertamina.
Ia berujar Dedi Sunardi sejak awal 1989 berkarir lama di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Jabatan terakhir Dedi adalah Vice President di BRI. Kemudian pada 2020 oleh Erick Tohir mengangkat Dedi menjadi Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Karena itu, Yusri menilai Dedi sudah jelas berlatar belakang di bidang keuangan.
"Jika mau jujur, hampir 99,9 persen karyawan Pertamina pasti menolak kandidat direksi yang datang berasal dari luar Pertamina, karena tidak memahami proses bisnis dari hulu ke hilir di Pertamina," ucapnya. Karena itu, menurut Yusri, penempatan Dedi Sunardi sebagai Direktur Dukungan Bisnis Pertamina Holding adalah kebijakan yang keliru dari Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.
Di sisi lain, ia pun mempertanyakan ucapan Erick yang mengaku sudah mengingatkan kepada jajaran Direksi Pertamina soal zona penyanggah (buffer zone) sejak dua tahun lalu. Menurut dia, apabila peringatan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti, maka menjadi kesalahan kolektif Dewan Direksi Pertamina Holding dengan Subholding PT Pertamina Patra Niaga.
Terlebih, menurut Yusri, alasan Dedi Sunardi tidak ada di Jakarta usai kebakaran belum terungkap alasannya. Karena itu, ia menduga pencopotan Dedi Sunardi didasarkan alasan alasan non teknis yang tidak berhubungan dengan kejadian kebakaran ini.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Erick menekankan pencopotan Dedi berkaitan Dengan tanggung jawabnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina. Erick mengaku telah meminta seluruh Direksi Pertamina pulang saat terjadi kebakaran di Depo Plumpang. Namun, diketahui Dedi tidak memenuhi perintah tersebut.
"Ada yang pulang dan ada yang tidak pulang. Ya saya catat dong kalau gak pulang, ketika ada rakyat yang meninggal masa kita gak hadir?" kata Erick di Tennis Indoor Senaya, GBK, Kamis, 9 Maret 2023.
Adapun pencopotan Dedi Sunardi dari jajaran direksi Pertamina tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pertamina nomor SK - 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina.
Pilihan Editor: Erick Thohir Ungkap Persoalan Hukum di BUMN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.