Mahfud Md Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu dari Dugaan Pencucian Uang
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Grace gandhi
Jumat, 10 Maret 2023 20:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menjelaskan kembali soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Dia menuturkan bahwa transaksi itu berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023.
“TPPU itu, bukan korupsi sendiri,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023.
Mahfud mencontohkan misalnya yang paling gampang itu TPPU yang baru ditemukan PPATK akhir-akhir ini pada kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dia mengatakan bahwa pegawai itu melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK senilai Rp 56 miliar. Namun, dia menilai itu mengagetkan karena pegawai tersebut berasal dari eselon III.
Kemudian, Mahfud bertanya kepada PPATK, apakah ada TPPU atau tidak terhadap kekayaan orang tersebut. “Lalu dibuka, Pak ini ada surat tahun 2013 kami sudah temukan indikasinya bahwa yang bersangkutan diindikasikan melakukan TPPU,” kata Mahfud.
Sesudah itu diteliti kembali dan ternyata ditemukan Rp 500 miliar tindak pidana pencucian uangnya. Untuk korupsinya sendiri, menurut Mahfud, sedikit kemungkinan nilainya Rp 10 miliar. Tetapi pencucian uangnya yang banyak. Jika pegawai tersebut menerima uang misalnya korupsi Rp 10 miliar, karena gratifikasi, tapi berdasarkan ilmu intelijen keuangan ada kekayaan lain.
“Di belakang dia anaknya punya rekening berapa, punya perusahaan berapa, uangnya dari mana, istrinya kekayaannya berapa kok sampai punya 6 perusahaan dan macam-macam,” ucap Mahfud.
Kemudian, Mahfud menuturkan, di dalam undang-undang yang ada, hal itu dikonstruksikan dalam hukum TPPU. “Sehingga kalau disimpulkan, di Kemenkeu memang benar ada masalah-masalah ini tapi tidak semuanya benar,” tutur dia.
Mahfud mengatakan soal pemberantasan korupsi, dia memiliki semangat yang sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Sehingga apa yang saya lakukan (mengumumkan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun) itu sebenarnya atas harapan dari Ibu Sri Mulyani dan dukungan saya,” kata Mahfud.
Pilihan Editor: Otorita IKN dan Tony Blair Duduk Bareng, Bahas Fokus Pengembangan IKN Nusantara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini