Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Apa Dampaknya ke Masyarakat?
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 8 Maret 2023 20:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seperti apa dampaknya ke masyarakat?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memperkirakan transaksi janggal yang diungkap oleh Menteri Mahfud MD bakal berdampak besar ke masyarakat. Salah satunya adalah bisa memicu masyarakat enggan membayar pajak.
"Saya kira ini akan jadi problem besar, dan dampaknya yang terbesar adalah masyarakat akan enggan membayar pajak, bayar cukai, dan sebagainya," kata Tauhid saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Maret 2023.
Apalagi Mahfud MD secara spesifik menyebutkan sebagian besar transaksi mencurigakan itu terdapat di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.
Lebih jauh, Tauhid menyebutkan, dengan para wajib pajak yang enggan membayar pajaknya, maka penerimaan negara bakal berpotensi tak mencapai target. Padahal pemerintah sebelumnya sudah mematok nilai belanja dengan jumlah tertentu.
Walhasil, target pemerintah soal defisit bebas fiskal sebesar 3 persen pada tahun 2023 ini bisa meleset. "Kalau pajak nggak tercapai, pemerintah kan harus nambah utang atau belanja negara dikurangi yang tidak perlu," ungkap Tauhid.
Jika pemerintah berkukuh tak menambah utang, mau tidak mau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN untuk mendorong perekonomian akan semakin kecil. "Bahkan tahun kemarin, sumbangan anggaran pemerintah turun negatif. Jangan sampai terjadi lagi di tahun ini."
Dengan kenaikan defisit fiskal yang melampaui 3 persen, menurut Tauhid, juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Selanjutnya: Beleid itu mengatur tentang ...
<!--more-->
Beleid itu mengatur tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
Pernyataan Tauhid merespons temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu yang diungkapkan oleh Mahfud MD. Temuan ini di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu.
Dia melanjutkan, temuan itu telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Menurut Mahfud, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," ujar Mahfud.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan Editor: Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Irjen: Akan Kami Cek
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.