Terkini: Kemenkeu Respons Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan 300 T, TKA Bisa Tinggal 10 Tahun di IKN
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 8 Maret 2023 19:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita ekonomi dan bisnis terkini pada Rabu malam, 8 Maret 2023 dimulai dari tanggapan Kemenkeu soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang diungkap oleh Menteri Mahfud MD.
Berikutnya ada berita tentang tenaga kerja asing yang diizinkan tinggal di IKN selama 10 tahun dan persiapan pembangunan ruas Tol Trans Sumatera Ruas Betung-Jambi. Lalu ada berita tentang Bapanas mencabut kesepakatan batas atas harga beras dan gabah serta Indonesia bakal mempromosikan IKN di pameran industri Hannover Messe Jerman.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Irjen: Akan Kami Cek
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang mengungkap adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Temuan itu di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafel Alun Trisambodo dan keluarganya.
“Yang Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini belum, khususnya Inspektorat Jenderal belum tahu, kami belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang mengungkap adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Temuan itu di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafel Alun Trisambodo dan keluarganya.
“Yang Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini belum, khususnya Inspektorat Jenderal belum tahu, kami belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Simak lebih jauh tentang Kemenkeu di sini.
<!--more-->
2. Tenaga Kerja Asing Diizinkan Tinggal dan Bekerja di IKN Selama 10 Tahun
Aturan teranyar yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperbolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) tinggal hingga 10 tahun di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Izin itu juga bisa diperpanjang.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara.
"Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar kepada Pelaku Usaha dalam rangka percepatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara," demikian bunyi pasal 2 ayat 1 dalam aturan yang diteken Jokowi pada 6 Maret 2023 ini.
Simak lebih jauh tentang IKN di sini.
3. Tol Trans Sumatera Ruas Betung-Jambi Sepanjang 169 Kilometer Siap Dibangun per Kuartal II-2023
Tol Trans Sumatera ruas Betung-Tempino-Jambi siap dibangun dalam waktu dekat ini. Untuk saat ini, progres jalan tol yang bakal melintasi sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan dan Jambi tersebut masih dalam tahap persiapan konstruksi.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo mengatakan pihaknya menargetkan pembangunan konstruksi akan dimulai pada triwulan II tahun 2023.
Simak lebih jauh tentang Tol Trans Sumatera di sini.
<!--more-->
4. Bapanas Cabut Kesepakatan Batas Atas Harga Beras dan Gabah
Badan Pangan Nasional atau Bapanas mencabut kebijakan batas atas harga beras dan gabah. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pencabutan kebijakan itu dilakukan untuk menjaga harga di tingkat petani, penggiling, dan konsumen.
Arief mengirimkan surat edaran kepada pelaku usaha penggilingan padi dan Direktur Utama Perum Bulog pada Selasa, 7 Maret 2023. Surat edaran tersebut bernomor 60/TS.03.03/K/03/2023.
Badan Pangan Nasional atau Bapanas mencabut kebijakan batas atas harga beras dan gabah. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pencabutan kebijakan itu dilakukan untuk menjaga harga di tingkat petani, penggiling, dan konsumen.
Arief mengirimkan surat edaran kepada pelaku usaha penggilingan padi dan Direktur Utama Perum Bulog pada Selasa, 7 Maret 2023. Surat edaran tersebut bernomor 60/TS.03.03/K/03/2023.
Simak lebih jauh tentang Harga Gabah di sini.
5. Indonesia Bakal Promosikan IKN di Pameran Industri Hannover Messe Jerman
Ibu Kota Negara Nusantara atau dikenal IKN akan dipromosikan dalam pameran industri Hannover Messe di Jerman. Ini bertujuan menggaet investor dari ajang tersebut.
Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi mengungkapkan IKN nanti akan disampaikan dalam forum diskusi di Hannover Messe 2023.
"Kami sampaikan update terbaru kebijakan izin berusaha khusus di IKN," ujar Andi usai acara Press Briefing Indonesia Partner Country Hannover Messe, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Simak lebih jauh tentang Ibu Kota Nusantara di sini.