Perhutani dan United Tractors Bekerja Sama Rehabilitasi Hutan

Reporter

Antara

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 5 Maret 2023 13:57 WIB

Logo Perhutani. perhutani-corpu.com

TEMPO.CO, Jakarta - Perum Perhutani bekerja sama dengan PT United Tractors tbk mendukung rehabilitasi dan pemanfaatan hutan. Kerja sama itu bertujuan agar lahan Perhutani bisa memiliki nilai ekonomis serta memberikan manfaat lebih. “Saya berharap kerja sama Perhutani dengan UT dapat terus meningkat dan meluas sehingga lebih banyak lagi area hutan yang dapat diperbaiki. Nantinya kegiatan ini tentu dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat yang lebih luas lagi,” ujar Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perhutani Endung Trihartaka dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Endung mengatakan, dalam mengelola hutan Perhutani mengacu pada tiga aspek utama, yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi. Program revegetasi hutan dan pengembangan masyarakat yang dilakukan United Tractors merupakan contoh baik dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan sebuah perusahaan bagi negara dan masyarakat.

Perhutani dan United Tractors menjalin sinergi untuk mendukung rehabilitasi dan pemanfaatan hutan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan tersebut digelar sebagai salah satu bentuk wujud komitmen dalam upaya memperbaiki kawasan konservasi hutan serta mendorong kegiatan rehabilitasi dan pemanfaatan hutan pada lokasi kawasan hutan Perhutani.

Direktur Utama United Tractors Edhie Sarwono mengatakan, upaya revegetasi yang dilakukan pihaknya adalah inisiatif keberlanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan melalui program UTREES (United Tractors for Nature and Environment Sustainability), yang merupakan komitmen nyata dari United Tractors dalam memberikan dampak baik bagi lingkungan sesuai aspek bisnis keberlanjutan dan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).

“United Tractors sangat memahami pentingnya peranan hutan sebagai upaya dalam memitigasi dampak bencana alam yang lebih besar. Contohnya, revegetasi yang UT sudah lakukan di hutan lereng Gunung Arjuno adalah upaya untuk mencegah terjadinya banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi di Kota Batu, Malang pada 2021 lalu,” ujar Edhie Sarwono.

Advertising
Advertising

Dalam kerjasama ini Perhutani menyediakan lahan yang sesuai untuk mendukung kegiatan rehabilitasi dan pemanfaatan hutan meliputi Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, KPH Kediri, KPH Saradan, KPH Cepu, KPH Pekalongan Barat, KPH Sukabumi dan KPH Bogor.

Melalui kerjasama tersebut diharapkan dapat memperbaiki dan memulihkan vegetasi dengan penanaman dan pemeliharaan pada kawasan hutan sebagai bentuk dari tanggung jawab lingkungan dan sosial terhadap lingkungan dengan menghitung besaran serapan karbon yang akan dihasilkan melalui penanaman yang dilakukan di wilayah Perhutani.

Baca juga: Depo Plumpang Kebakaran, Kementerian ESDM Minta Pertamina Lakukan Analisa Risiko Semua Fasilitas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

3 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

3 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

3 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

36 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya