Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

Rabu, 1 Maret 2023 11:07 WIB

Kementerian ATR/BPN Kebut Penyelesaian Peta Dasar Pertanahan.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan status rumah toko dan rumah kantor bisa ditingkatkan menjadi hak milik. Hal ini diungkap Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah Kementerian ATR/BPN Husaini.

"Tapi tolong dilihat juga fungsionalnya, kalau memang produktif silahkan diberikan haknya," kata Husaini lewat keterangan resmi yang diterima Rabu pagi, 1 Maret 2023.

Husaini menyebut, pemberian hak milik untuk rumah toko dan rumah kantor diatur dalam turunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tentang Cipta Kerja Tahun 2022 atau Perpu Cipta Kerja, yaitu Peraturan Menteri (Permen) Nomor 18 Tahun 2021.

Dalam Pasal 149 dalam Permen tersebut dijelaskan:

(1) Hak guna bangunan atau hak pakai yang masih berlaku atau sudah berakhir haknya yang dipunyai oleh perorangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipergunakan serta dimanfaatkan untuk rumah tinggal, rumah toko atau rumah kantor dapat diberikan hak milik.

Advertising
Advertising

(2) Rumah kantor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan rumah tunggal yang dipergunakan untuk rumah sekaligus kantor.

(3) Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai di atas tanah Hak Pengelolaan yang dipunyai oleh perorangan WNI yang diperuntukkan untuk rumah tinggal dapat diberikan hak milik.

Selain itu, Husaini juga menjelaskan mengenai pelimpahan kewenangan dalam pendaftaran tanah sesuai dengan luasan perizinan.

Pelimpahan kewenangan sudah dilimpahkan kepada Kanwil atau Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan atau Kantah, sesuai dengan luas perizinannya.

"Ini dilakukan untuk proses percepatan. Jadi tidak ada lagi yang mengurus perorangan datang ke Kementerian,” ujar Husaini.

Pilihan Editor: Daftar Lengkap Tanah dan Bangunan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani: Doesn't Make Sense

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

43 hari lalu

Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

Jatam menyoroti gurita bisnis Menteri Bahlil dan menduga bisnis itu ikut membiayai kampanye Pemilu 2019 untuk Jokowi dan Maruf Amin.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

58 hari lalu

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Dulu Lantang Kritik Food Estate dan Perpu Cipta Kerja, AHY Kini jadi Pembantu Jokowi

22 Februari 2024

Dulu Lantang Kritik Food Estate dan Perpu Cipta Kerja, AHY Kini jadi Pembantu Jokowi

Saat berada di luar pemerintahan, AHY sempat mengkritik sejumlah kebijakan dan aturan yang dibuat oleh Presiden Jokowi. Apa saja kritik AHY itu?

Baca Selengkapnya

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

Ledakan Smelter Nikel Terjadi Berulang, Bahlil: Saya Akui Harus Ada yang Diperbaiki

24 Januari 2024

Ledakan Smelter Nikel Terjadi Berulang, Bahlil: Saya Akui Harus Ada yang Diperbaiki

Bahlil buka suara soal insiden ledakan smelter yang berulang kali terjadi. Ia mengatakan pemerintah bakal memperketat perizinan untuk hilirisasi.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

20 Januari 2024

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

Bapenda DKI diminta memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber PAD.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

11 Januari 2024

Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

Memanfaatkan tanah milik negara untuk kepentingan bisnis tertentu dibolehkan. Mengajukan HGU biasanya untuk tanah yang luas dalam waktu panjang.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Aturan Transformasi Digital Perbankan: Perizinan hingga Data Pribadi

30 Desember 2023

OJK Terbitkan Aturan Transformasi Digital Perbankan: Perizinan hingga Data Pribadi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan dan pedoman baru untuk mendukung kualitas pelaksanaan transformasi digital sektor perbankan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Warga Minta Pemprov DKI Terbitkan SK Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Muara Angke

12 Desember 2023

Warga Minta Pemprov DKI Terbitkan SK Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Muara Angke

SK Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Muara Angke tersendat, warga pertanyakan tempat tinggal layak yang dijanjikan.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Geram Investasi Terganjal: Percuma Muter ke Seluruh Negara, Perizinan Ruwet Bertahun-tahun

7 Desember 2023

Kala Jokowi Geram Investasi Terganjal: Percuma Muter ke Seluruh Negara, Perizinan Ruwet Bertahun-tahun

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti ruwetnya masalah perizinan dan pembebasan lahan yang masih terjadi hingga kini.

Baca Selengkapnya