OJK Sebut UU PPSK Dukung Pengembangan dan Penguatan BPRS

Jumat, 24 Februari 2023 10:14 WIB

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bagaimana pengaruh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) terhadap industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Menurut dia aturan tersebut mendukung pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPRS.

"Melalui perbaikan kelembagaan, penguatan, pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, dan penyempurnaan kegiatan usaha berdasarkan undang-undang tersebut," ujar dia dalam seminar virtual bertajuk 'Peran BPR Pasca UU PPSK untuk Memperkuat Perekonomian Nasional', pada Kamis, 23 Februari 2023.

Kemudian berdasarkan UU tersebut BPR dan BPRS dapat melakukan kegiatan usaha baru. Di antaranya melakukan kegiatan transfer dana, melakukan penyertaan modal, dan melakukan penawaran umum di bursa efek Indonesia. "Saat ini OJK sedang menyusun peraturan turunan dari undang-undang tersebut yang merupakan angin segar bagi industri BPR dan BPRS dalam mengembangkan usahanya," kata Dian.

Menurut Dian, dengan adanya penguatan dan perluasan kegiatan usaha diharapkan BPR dan BPRS dapat lebih berkembang dengan didukung oleh pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, dia melanjutkan, selain menguatkan pada sisi perizinan dan pengaturan, OJK juga secara paralel menguatkan fungsi pengawasan.

Selain itu, ke depannya OJK akan terus mendorong konsolidasi untuk menciptakan BPR dan BPRS yang memiliki ketahanan dan daya saing yang baik. "Sehingga dapat mengantisipasi perubahan dan perkembangan industri keuangan, serta meningkatkan peran dan kontribusi BPR dan BPRS dalam penyediaan produk layanan keuangan kepada masyarakat," tutur Dian.

Advertising
Advertising

Dian juga melaporkan hingga Desember 2022, total aset industri BPR dan BPRS menunjukkan kinerja positif. Menurutnya, industri itu tumbuh 9,14 persen. “Total aset menjadi Rp 202,46 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 185,50 triliun,” ujar dia.

Dian mengatakan, total aset BPR yang ditopang oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,17 persen secara Year on Year (YoY). Sementara pada sisi penyaluran kredit dana BPR dan BPRS tumbuh 11,81 persen dan telah melebihi tingkat pertumbuhan prapandemi covid-19 yang terjadi 10,85 persen.

Di sisi lain, Dian berujar, secara agregat ketahanan permodalan industri BPR dan BPRS dalam kondisi mencukupi di tengah paparan risiko yang masih tetap dapat dikelola . Sementara pangsa pasar didominasi oleh 95 BPR dan BPRS dengan modal inti di atas Rp 50 miliar dengan total aset agregat mencapai 42,08 persen dari total aset industri BPR dan BPRS. “Adapun BPR dan BPRS dengan total aset tertinggi telah mencapai Rp 10,4 triliun,” tutur Dian.

Pilihan Editor: Intip Gaji Pejabat Pajak yang Anaknya Tersangka Pengeroyokan, Bisa Beli Harley dan Rubicon?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya