TEMPO.CO, Jakarta - Mario Dandy Satrio, anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan sebagai tersangka usai terjerat kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor. Mario adalah putra dari pejabat eselon III di kantor wilayah (kanwil) DJP Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo.
Tidak hanya berperilaku anarkis, Mario yang berusia 20 tahun tersebut diketahui suka pamer kemewahan di media sosial.
Melalui akun TikTok @mariodandys yang diikuti oleh 9.295 orang, ternyata Mario sering membagikan video pendek berkaitan dengan kendaraan mahal. Mulai dari Harley Davidson sampai Rubicon hitam produksi 2013. Setelah viral, gaya hidupnya yang bergelimang harta tersebut menyita perhatian publik. Lantas, berapa gaji pejabat pajak tersebut hingga sanggup membeli moge (motor gede)?
Berapa Gaji Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang?
Gaji pokok (gapok) ASN memiliki jumlah yang sama di seluruh Indonesia tergantung jabatan dan masa kerjanya. Ketetapan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Hanya saja, penghasilan (take home pay) juga diiringi dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian.
Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015. Pemberian tukin lebih tinggi atau remunerasi disebut sebagai upaya penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terhadap tingginya harapan pemerintah dalam optimalisasi penerimaan pajak. Serta dianggap sebagai wujud pencegahan supaya pegawai pajak tidak tergiur suap maupun korupsi.
Berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji pokok yang diterima ayah Mario Dandy Satrio sebagai pejabat eselon III DJP sebesar:
- Golongan III a : Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.
- Golongan IV a : Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.
- Golongan IV b : Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500.
Sementara, nominal tukin pegawai DJP eselon III sebagaimana termaktub dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp 5.361.800 sampai Rp 46.478.000 per bulan. Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III terendah saja sekitar Rp 8,26 juta dan tertinggi Rp 51,67 juta setiap bulannya.
Rafael Alun Trisambodo pernah melaporkan kekayaannya pada 2021 mencapai Rp 56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Termasuk jeep Wrangler 3.6 AT Rubicon (2 pintu) seharga Rp 800 jutaan sampai Rp 1,73 miliar. Serta moge Harley Davidson seri Street Glide senilai Rp 1,16 miliar.
Daftar Gaji Pejabat Pajak
Dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 Pasal 2, pembayaran tukin sebesar 100 persen diberikan pada tahun berikutnya apabila penerimaan pajak mencapai target 95 persen atau lebih. Tukin 90 persen dicairkan jika realisasi penerimaan pajak sebesar 90 persen - 95 persen.
Tukin sebesar 80 persen pada tahun berikutnya jika selama satu tahun menerima pajak sebesar 80 persen - 90 persen. Tukin dibayarkan 70 persen dalam hal penerimaan pajak 70 persen - 80 persen. Serta tukin 50 persen jika menerima pajak dengan target kurang dari 70 persen.
Selanjutnya: Adapun rincian tunjangan kinerja PNS...