Ditjen Pajak Kembali Disorot, Ini Daftar Gaji PNS dan Tunjangan Kinerja PNS Pajak

Kamis, 23 Februari 2023 12:58 WIB

(Tengah) Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowilo dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Januari 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terhadap anak pengurus GP Ansor baru-baru ini menyedot perhatian publik. Gaya hidup mewah anak Ditjen Pajak menjadi sorotan. Publik mengaitkan gaya hidup mewah anaknya dengan profesi ayahnya sebagai pejabat pajak eselon II.

Memang berapa gaji dan tunjangan kinerja PNS pajak? Berikut rinciannya.

Gaji Pokok Pegawai Pajak

Gaji pokok pegawai pajak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan PP ini, gaji terendah PNS dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun menjadi Rp 1.560.800 dari sebelumnya Rp 1.486.500. Sedangkan gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun menjadi Rp 5.901.200 dari sebelumnya Rp 5.620.300.

Advertising
Advertising

Kemudian, untuk PNS golongan II/A dengan masa kerja 0 tahun kini gaji terendah menjadi Rp 2.022.200 dari sebelumnya Rp 1.926.000. Selanjutnya, untuk gaji tertinggi golongan II/d dengan masa kerja 33 tahun menjadi Rp 3.820.000 dari sebelumnya Rp 3.638.200.

Selanjutnya, untuk golongan III/A dengan masa kerja 0 tahun kini gaji terendah menjadi Rp 2.579.400 dari sebelumnya Rp 2.456.700. Sedangkan golongan tertinggi III/d dengan masa kerja 32 tahun menjadi Rp 4.797.000 dari sebelumnya Rp 4.568.000.

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah atau IV/A dengan masa kerja 0 tahun menjadi Rp 3.044.300 dari sebelumnya Rp 2.899.500 dan tertinggi IV/E dengan masa kerja 32 tahun menjadi Rp 5.901.200 dari sebelumnya Rp 5.620.300.

Selanjutnya: Tunjangan kinerja pegawai pajak...

<!--more-->

Tunjangan kinerja pegawai pajak

Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Perpres ini adalah revisi dari Perpres sebelumnya yaitu Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Pemberian tunjangan yang dimaksud sebagaimana Perpres di atas didasarkan pada dua aspek, yaitu kinerja organisasi dan kinerja pegawai. Nominal tunjangan sebenarnya masih mengacu pada Perpres 2015, tetapi dalam Perpres 2017 terdapat perubahan dalam Pasal 2 ayat 4.

Perubahan ini adalah soal besaran tunjangan yang dapat diberikan 10 persen lebih rendah atau 30 persen lebih tinggi dari nominal di Perpres 2015. Besar kecilnya disesuaikan dengan memperhatikan keadaan keuangan negara.

Meskipun gaji pokok PNS Pajak sama dengan PNS lainnya, tetapi tunjangan yang diberikan berbeda. Hal ini karena pegawai pajak diberikan remunerasi atau gaji yang lebih tinggi sebagai bentuk reward and punishment terhadap tingginya angka harapan pemerintah dalam mengoptimalisasi pajak. Jadi, jika pegawai tersebut tidak mencapai target kinerja individu, maka ia tidak akan mendapatkan remunerasi.

Dalam daftar nominal tunjangan kinerja PNS Pajak berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2, disebutkan bahwa pejabat tertinggi, yaitu eselon I mendapatkan Rp 117,3 juta. Sementara yang terendah yaitu level pelaksana sebesar Rp 5,3 juta.

Tapi karena ada ketentuan 30 persen pada Pepres baru, maka pejabat eselon I bisa membawa pulang tunjangan hingga Rp 152 juta. Sementara yang paling rendah dapat mengantongi tunjangan Rp 6,9 Juta.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca Juga: Gegara Gaya Hidup Mewah Anaknya, Pejabat Ditjen Pajak Diperiksa Hari Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

7 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

20 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya